Oleh: Yunita Meldasari
Tulisan ini telah dipublikasikan di Harian KOMPAS, 6 November 2021
Generasi 90-an yang dimaksud di sini adalah istilah untuk generasi yang menghabiskan masa remajanya di tahun 1990-an. Generasi Lupus, yang hobinya main sepatu roda, dan nongkrong di Melawai. Jika dihitung usia mereka sekarang, berkisar sekitar kurang lebih 44 s.d 51 tahunan. Bagi pekerja, usia tersebut adalah sinyal bahwa persiapan menghadapi masa pensiun perlu diprioritaskan. Sejauh mana keuangan dikelola sehingga di masa pensiun nanti tidak ‘kaget’ dan mendadak men-transfer beban finansial ke generasi berikutnya, dengan kata lain, menyemai bibit-bibit Generasi Sandwich baru.
Istilah Generasi Sandwich sendiri merupakan istilah yang semakin akrab di telinga kita, bahkan mungkin sebagian kita, tanpa sadar, mengalaminya. Dikutip dari beberapa referensi, Generasi Sandwich adalah istilah untuk menggambarkan kondisi seseorang yang harus menanggung hidup tiga generasi, yakni orang tuanya, diri sendiri, dan anaknya, persis seperti isi roti sandwich yang terjepit.
Di era tahun 90-an, dikenal kisah populer “Si Doel Anak Sekolahan”, yang berjuang menjadi tukang insinyur demi memperbaiki nasib keluarganya. Pendobrak stigma keluarga Betawi yang seringkali dicap negatif. Perjuangan si Doel, tidak lain, sebagai upaya agar keturunannya nanti tidak menjadi Generasi Sandwich, seperti dirinya.
Berbagai faktor dapat menjadi pemicu lahirnya Generasi Sandwich, namun yang kerap dijumpai adalah kegagalan orang tua dalam mengelola keuangannya, sehingga mewarisi beban turunan kepada anaknya, demikian seterusnya. Terlebih lagi, tantangan dalam mengelola keuangan, kini semakin kompleks, dikarenakan secara tak terduga, dampak pandemi membuat jutaan pekerja terpaksa dirumahkan.
Generasi 90-an, yang tidak lama lagi akan menghadapi pensiun, harus pintar-pintar merancang arsitektur keuangannya. Untuk mencegah hadirnya Generasi Sandwich yang baru, berikut beberapa tips bagi Generasi 90-an, dan generasi lain tentunya, dalam menghadapi masa pensiun: (more…)
Oleh; Ananda Ramadhani Haka Putri
Tulisan ini telah dipublikasikan di Harian KOMPAS, 20 Mei 2023
Kesadaran masyarakat untuk berinvestasi meningkat beberapa waktu terakhir terutama selama pandemi Covid 19. Produk dan layanan investasi yang ditawarkan baik oleh negara maupun lembaga jasa keuangan (LJK) juga semakin beragam. Sehingga masyarakat dapat memilih produk investasi sesuai dengan tujuan investasi, rentang waktu, dan profil risiko yang dimiliki. Produk investasi yang disediakan pun tidak hanya produk investasi konvensional tetapi juga produk investasi syariah.
Salah satu produk investasi adalah saham. Dengan membeli saham suatu perusahaan berarti Anda juga merupakan pemilik perusahaan tersebut. Dengan berinvestasi di saham, Anda berpotensi untuk mendapatkan imbal hasil dari kenaikan harga per lembar saham dan jika perusahaan berhasil mencetak keuntungan maka Anda akan mendapatkan deviden.
Saham setidaknya dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu saham konvensional dan saham syariah. Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Saham-saham yang masuk dalam kategori saham syariah dapat dilihat pada Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan OJK secara periodik. Penentuan DES juga melibatkan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Investor dapat mengetahui seluruh saham syariah yang diperdagangkan dengan melihat indeks saham syariah, antara lain Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Indeks (JII), JII70, IDX-MES BUMN 17 dan IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW). Sebelum berinvestasi di saham syariah, Anda harus memiliki Rekening Efek terlebih dahulu. Bukalah Rekening Efek di sekuritas yang menyediakan Sharia Online Trading System (SOTS).
Selain instrumen investasi pada pasar modal syariah, terdapat pula produk keuangan syariah lainnya seperti tabungan syariah, gadai syariah, security crowd funding (SCF) syariah, fintech peer to peer lending syariah, dsb. Sebagai investor, Anda dapat melakukan beberapa tips and trick saat berinvestasi di produk keuangan syariah agar aman dan nyaman, antara lain: (more…)
Oleh: Teuku Maulana Ardiansyah
Tulisan ini telah diterbitkan di Harian KOMPAS, 30 Maret 2024
Tidak terasa pada awal tahun 2024 iklan sirup dan kue kaleng sudah mulai banyak bermunculan. Bulan suci yang dinanti oleh umat muslim akhirnya telah tiba. Bulan suci Ramadhan merupakan salah satu dari beberapa momen yang spesial bagi umat Islam di seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia, momen spesial tersebut disambut dengan penuh suka cita dan dipenuhi dengan kegiatan yang bermanfaat. Selain meningkatkan ibadah, ada beberapa hal yang perlu dilakukan saat bulan Ramadhan antara lain sebagai berikut:
- Menabung dana haji dengan memanfaatkan produk keuangan syariah
Berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji merupakan salah satu ibadah wajib yang dilakukan untuk umat Islam yang telah mampu. Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan dana yang tidak sedikit sehingga upaya yang diperlukan untuk memenuhi hal tersebut adalah dengan menabung. Salah satu produk perbankan syariah yang dapat membantu hal tersebut adalah dengan Tabungan Haji Syariah.
Akad yang digunakan dalam Tabungan Haji Syariah diantaranya adalah akad mudharabah mutlaqah dan akad wadiah. Pengertian akad mudharabah mutlaqah adalah partisipasi modal dengan berbagi hasil dan berbagi risiko untuk investasi secara umum sedangkan akad wadiah adalah simpanan yang dijamin keamanan dalam pengembaliannya tetapi tanpa memperoleh imbalan atau keuntungan. Biaya untuk menunaikan ibadah Haji sendiri tidaklah murah, sebagai informasi bahwa pada tahun 2020, pemerintah Indonesia telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp56,04 juta. Jumlah minimal dana yang harus tersedia pada rekening Tabungan Haji Syariah adalah sebesar Rp25.000.000 karena dana tersebut merupakan salah satu persyaratan Haji reguler untuk setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama. Dengan begitu, Sobat juga akan mendapatkan kepastian berangkat atau nomor porsi Haji.
Tabungan Haji Syariah memiliki banyak insentif serta manfaat bagi para nasabah. Beberapa perbankan syariah memberikan syarat setoran awal yang ringan, serta setoran bulanan juga dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah. Produk tersebut juga telah memiliki sistem yang sudah terkoordinasi secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama yang berada dalam satu Provinsi dengan domisili nasabah. Selain itu, produk tersebut juga tidak membebankan biaya administrasi dan beberapa perbankan Syariah telah menyertakan asuransi jiwa kepada nasabah Tabungan Haji Syariah. Atas hal tersebut, kita dapat terbantu terbantu untuk mendisiplinkan diri dalam menyisihkan pendapatan dan membantu agar tertib administrasi.
Tujuan utama Tabungan Haji Syariah adalah mengumpulkan dana untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan, setelah itu nasabah dapat melanjutkan menabung setiap bulannya agar dapat mencapai nominal yang cukup untuk memenuhi biaya haji pada hari H keberangkatan. Upaya menabung untuk beribadah Haji terlihat sederhana, namun terkadang banyak tantangan yang dihadapi dalam mewujudkannya
- Membayar sedekah dan zakat dengan memanfaatkan keuangan digital
Oleh: Safira Laisia Atmara
Tulisan ini telah dipublikasikan di Harian KOMPAS, 11 Mei 2024
Perempuan memegang peranan yang sangat krusial bagi kehidupan sebuah keluarga. Perempuan tidak hanya menjadi pendamping bagi suaminya tetapi juga sebagai bendahara merangkap ‘menteri keuangan’ dalam keluarga yang dibentuk. Sehingga, perempuan ikut berperan menentukan keputusan keuangan penting dalam keluarga. Selain itu, perempuan juga akan menjadi guru pertama bagi anaknya. Anak akan belajar tentang fungsi uang dan pengelolaan keuangan dari ibu.
Selain itu, tidak sedikit perempuan yang menjadi pekerja di sektor formal maupun non-formal. Agar gaji atau pendapatan yang diperolah dapat dikelola dengan baik maka dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan. Langkah ini bertujuan untuk membentuk perempuan yang cakap keuangan.
Kabar menggembirakan tentang tingkat literasi keuangan perempuan tergambar melalui hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 yang dilaksanakan OJK. SNLIK mencatat bahwa tingkat pemahaman tentang keuangan (literasi) perempuan lebih tinggi dari laki-laki yaitu 50,33 persen, laki-laki hanya 49,05 persen.
Peningkatan literasi keuangan perempuan menjadi perhatian utama OJK. Perempuan menjadi salah satu sasaran prioritas Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025. Berbagai program dan kebijakan telah dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan perempuan.
Agar perempuan memiliki kemampuan untuk cerdas dalam mengelola keuangan, maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:
- Pahami Kondisi Keuangan
Untuk memudahkan Anda memahami kondisi keuangan terkini, maka disarankan untuk membuat daftar pemasukan dan pengeluaran secara berkala. Hasil pencatatan keuangan dapat Anda gunakan untuk menyusun strategi pengelolaan utang, strategi berinvestasi dan menahan diri agar tidak menjadi impulsive buyer.
Jika Anda memiliki utang pastikan Anda untuk melunasinya sesegera mungkin, terutama utang konsumtif. Utang tidak selamanya buruk jika dapat dikelola dengan baik misalnya utang produktif.
Dari segi investasi, dengan mengetahui kondisi keuangan terkini, Anda akan dapat melihat kondisi harta bersih dan aset yang dimiliki. Selain itu, jika dibutuhkan Anda dapat mengubah strategi investasi.
- Lakukan Pengalokasian Keuangan
Agar dana yang dimiliki dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan keuangan, maka perlu dilakukan pengalokasian anggaran. Pengalokasian anggaran dapat dilakukan dengan membuat beberapa pos anggaran seperti kebutuhan sehari-hari, dana darurat, dana pensiun dan investasi.
Khusus untuk kebutuhan sehari-hari, Anda dapat membaginya ke beberapa rekening seperti rekening untuk kebutuhan pokok, rekening sedekah dan rekening untuk hiburan. Anda tidak perlu membuka rekening di beberapa bank berbeda, Anda dapat menggunakan bank dengan layanan digital yang memungkinkan Anda membuat beberapa pos anggaran dalam satu rekening yang sama.
Selanjutnya, untuk memastikan kondisi keuangan Anda tetap terjaga ketika terjadi situasi yang tidak diinginkan, maka sangat penting untuk memiliki dana darurat. Bagi Anda yang belum menikah setidaknya Anda memiliki dana darurat sebesar enam kali pengeluaran bulanan, sedangkan bagi yang sudah menikah disarankan sembilan kali pengeluaran bulanan.
Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pastikan Anda untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan, waktu dan profil risiko yang dimiliki. Pahami produk dan layanan yang digunakan baik manfaat, biaya, denda dan ketentuan lainnya. Sehingga, Anda dapat memahami sepenuhnya hak dan kewajiban Anda sebagai konsumen di sektor jasa keuangan. Investasi disisihkan di awal bukan sisa dari dana yang dimiliki di akhir.
- Hindari Impulsive Buying
Perempuan identik dengan kegemaran berbelanja. Kemajuan teknologi informasi pun mendukung kemudahan untuk berbelanja. Anda dapat membeli barang yang diinginkan melalui gawai yang dimiliki (belanja daring). Berbagai diskon dan promo pun ditawarkan sehingga semakin menggoda.
Kemampuan Anda untuk memprioritaskan ‘penting’ daripada ‘perlu’ memegang peranan penting untuk menjaga kesehatan keuangan Anda dan menghindarkan Anda menjadi impulsive buyer.
Anda juga harus menghindari pola hidup Fear of Missing Out (FOMO). FOMO identik dengan pola hidup konsumtif dikarenakan adanya dorongan untuk membeli barang tanpa memperhatikan harga dan seberapa penting barang tersebut untuk dimiliki, hanya karena tidak ingin kehilangan momen. Untuk menjaga kesehatan keuangan, sikap FOMO ini harus dihindari.
- Komunikasikan Kondisi Keuangan dengan Pasangan
Bagi Anda perempuan yang sudah menikah, sangat penting untuk mengomunikasikan kondisi keuangan terkini dan rencana pengelolaan keuangan di masa depan. Langkah ini akan memudahkan Anda dan pasangan untuk dapat mencapai kemerdekaan keuangan sesegera mungkin. Berdiskusi dengan pasangan juga akan memudahkan Anda untuk memutuskan menambah pos anggaran baru atau menyesuaikan pos anggaran yang sudah ada sesegera mungkin. Misalnya, jika berencana memiliki keturunan, maka Anda disarankan menambah pos anggaran baru untuk anak, mulai dari masa kehamilan, lahir dan tumbuh kembangnya.
- Menambah Sumber dan Jumlah Pendapatan
Selain berperan sebagai ibu rumah tangga dan memiliki pekerjaan utama, Anda dapat menambah sumber pendapatan baru misalnya menjadi content creator, berjualan daring, dsb. Dengan menambah sumber pendapatan maka penghasilan yang diperoleh pun akan naik. Sehingga, jumlah dana yang diinvestasikan juga dapat ditambah.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, diharapkan pendapatan yang diperoleh dapat dikelola dengan baik untuk masa depan lebih baik. Anda dapat mengakses tips keuangan lainnya melalui website resmi OJK di www.ojk.go.id, Kontak OJK di 157, Whatsapp 081157157157 dan seluruh media sosial resmi OJK. Anda juga dapat menambah pemahaman tentang tips berinvestasi dan produk/layanan keuangan dengan mengakses media pembelajaran yang disediakan OJK melalui www.lms.ojk.go.id.
Oleh: Mohammad Amin
Ketua Komunitas Penulis OJK
Tulisan ini telah dipublikasikan di Harian Kontan, Januari 2021
Pemangku kepentingan industri asuransi syariah patut bersyukur telah mampu melewati masa pandemi yang sedemikian menantang. Keterbatasan pada pemasaran produk, meningkatnya risiko terjadinya musibah yang berdampak pada pengajuan klaim dan menurunnya pendapatan masyarakat menjadi bauran tantangan yang tidak mudah.
Walaupun kinerja asuransi syariah sempat terkoreksi pada periode Maret sampai dengan November 2020, kinerja industri asuransi syariah telah menunjukkan trend meningkat sepanjang tahun 2022. Bahkan, aset asuransi syariah pada November 2022 telah melampaui aset asuransi syariah pada Februari 2020. Berdasarkan data statistik bulanan OJK, jika dibandingkan dengan posisi sebelum pandemi, aset industri asuransi syariah meningkat 3,75 % dari Rp43,57 triliun pada Februari 2020 menjadi Rp45,19 triliun pada November 2022. Setelah pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 lalu, kinerja industri asuransi syariah diharapkan akan terus membaik.
Untuk menggaransi peningkatan kinerja asuransi syariah, pemangku kepentingan industri asuransi syariah masih perlu terus merumuskan langkah dan strategi sebagai upaya perbaikan dan penguatan industri asuransi syariah dalam menghadapi berbagai tekanan eksternal yang berpotensi memiliki pengaruh signifikan. Khususnya potensi terjadinya resesi global pada tahun 2023 ini.
Terlepas dari tingkat kompleksitas dan tantangan yang akan dihadapi, masa depan industri asuransi syariah di Indonesia diyakini masih akan tetap menjanjikan. Setidaknya, prediksi tersebut berdasarkan pada 7 (tujuh) dalil yang disarikan dari berbagai data dan informasi yang relevan.
Dalil Pertama, Asuransi syariah menunjukkan daya tahan yang relatif kuat selama masa pandemi. Respon dari pemangku kepentingan dalam menghadapi pandemi, cukup efektif untuk menjaga penurunan kinerja asuransi syariah dalam tingkat dan durasi yang masih dapat ditoleransi. Daya tahan menghadapi situasi sulit tersebut akan menambah kepercayaan diri pelaku industri asuransi syariah dalam menghadapi tantangan-tantangan lain.
Dalil Kedua, Konsep ta’awun dalam skema asuransi syariah berkesesuaian dengan semangat solidaritas dan nilai gotong royong masyarakat Indonesia. Pandemi semakin menegaskan jati diri Indonesia sebagai bangsa dengan fundamental solidaritas antar masyarakat dan keluhuran nilai gotong royong yang sangat kuat. Kekuatan inilah yang semestinya difahami dan dieksplorasi secara mendalam oleh pelaku industri asuransi syariah, terutama oleh para agen dan lini pemasaran dalam menjelaskan produk asuransi syariah kepada masyarakat umum.
Dalil Ketiga, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia semakin meningkat. Hasil survei nasional literasi keuangan tahun 2022 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah meningkat dari 8,9 % pada 2019 menjadi 9,1 % pada 2022. Jika dibandingkan tingkat literasi keuangan nasional secara umum (49,7 %) memang masih tertinggal jauh. Mengacu pada data tersebut, program edukasi keuangan syariah mutlak untuk dilanjutkan oleh seluruh stake holders keuangan syariah secara lebih masif. Di sisi lain, perbaikan infrastruktur perlindungan konsumen yang terus dilakukan juga akan membuat konsumen semakin yakin untuk memiliki produk asuransi syariah.
Dalil Keempat, interkoneksi dengan ekosistem ekonomi syariah semakin menguat. Dalam rangka mewujudkan cita-cita menjadi kiblat ekonomi syariah dunia di 2024, Pemerintah Indonesia sedang melakukan berbagai program akselerasi yang diinisiasi oleh berbagai kementerian/Lembaga. Sebagai contoh, Kementerian Agama melalui badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sedang menggalakkan program Sehati untuk melakukan sertifikasi halal secara self declare bagi produk-produk pelaku UMKM. Ke depan, para pelaku UMKM yang sudah tersertifikasi ini, akan dapat menjadi target pasar produk asuransi syariah, khususnya asuransi mikro syariah.
Dalil kelima, implementasi penjaminan polis asuransi. Dalam naskah Undang-Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan mendapatkan amanat untuk menyelenggarakan penjaminan polis asuransi, termasuk polis asuransi syariah. Dengan adanya penjaminan polis asuransi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat kepada industri perasuransian semakin meningkat sehingga minat masyarakat untuk memiliki polis asuransi syariah juga akan meningkat. Namun demikian, ketentuan turunan mengenai penjaminan polis ini masih perlu pembahasan lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.
Dalil Keenam, penguatan regulasi penyelenggaraan usaha asuransi syariah. OJK terus berupaya agar penerapan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan asuransi semakin berkualitas. Di sisi lain, OJK juga terus berupaya agar tata cara pemasaran produk-produk asuransi semakin baik sehingga tidak terjadi miss selling sehingga potensi sengketa dengan nasabah dapat semakin diturunkan.
Dalil Ketujuh, perubahan mindset masyarakat terkait asuransi syariah. Berdasarkan pemantauan atas diskursus mengenai asuransi syariah di ruang publik, telah terjadi pergeseran substansi diskursus yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan diskursus sepuluh tahun lalu. Muatan diskursus telah bergeser dari aspek halal haram menjadi aspek kemanfaatan dan keberkahan asuransi syariah pada 2022. Hal ini tidak lepas dari keberhasilan program edukasi keuangan syariah.
Berdasarkan dalil-dalil tersebut, insya Allah industri asuransi syariah masih akan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Sebagai sufficient condition, komitmen seluruh stake holders untuk terus memperkuat kapasitas pelaku industri asuransi syariah, baik kapasitas permodalan, infrastruktur maupun kapasitas sumber daya insani akan menjadi faktor penting untuk mewujudkan ekosistem bisnis asuransi syariah yang sehat dan kuat. Wallahu a’lam.
Oleh: Danu Patria P
Departemen Perbankan Syariah
Tulisan ini merupakan Juara 1 Lomba Menulis dalam rangka HUT OJK Tahun 2021
Di film seri Squid Game yang saat ini sedang booming, diceritakan bagaimana 456 peserta yang terlilit hutang harus bersaing untuk memenangi enam permainan demi mendapatkan uang sebesar 45,6 milliar won (Rp 552 miliar). Walaupun peserta yang kalah akan dibunuh dengan brutal, para peserta tetap mengikuti kompetisi itu tanpa paksaan karena didorong beratnya hidup mereka akibat tumpukan hutang. Di film tersebut diceritakan rasa putus asa dan depresi yang dialami beberapa tokoh utamanya, yang membuat mereka memutuskan untuk mempertaruhkan nyawanya dalam kompetisi tadi.
Film itu mengingatkan penulis atas pemberitaan yang cukup marak di Indonesia mengenai kejadian bunuh diri karena terlilit hutang yang tidak terselesaikan. Dari surat wasiat yang ditinggalkan korban, terkadang kita bisa merasakan beratnya rasa tertekan yang mereka alami karena tumpukan hutang hingga mereka nekat mengakhiri hidupnya.
Dari popularitas Squid Game, kita juga menjadi tahu bahwa permasalahan psikologis akibat hutang ternyata merupakan isu global. Di Inggris, Adult Psychiatric Morbidity Survey mencatat pada tahun 2017 tercatat 100 ribu orang telah melakukan percobaan bunuh diri karena tertekan hutang. Sementara di India, permasalahan tersebut telah menjadi isu sosial yang serius, dimana pada tahun 2015 terdapat 13 ribu kejadian bunuh diri di kalangan petani dan peternak karena tidak bisa membayar kredit mikro akibat kegagalan panen, fluktuasi harga komoditas, dan naiknya biaya produksi.
Memang tidak bisa dipungkiri penyaluran kredit telah menjadi katalis dalam pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya kredit, aktivitas ekonomi menjadi lebih cepat berjalan yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan. Perkembangan perbankan saat ini pun telah cukup maju sehingga risiko kegagalan pembayaran kredit dapat ditekan. Pada pertengahan tahun ini, NPL perbankan Indonesia tercatat sebesar 3,24%. Sangat rendah mengingat dampak pandemi yang masih terasa. Namun meskipun persentasenya kecil, efek yang bisa ditimbulkan akibat kesulitan membayar hutang kredit tetap harus diperhatikan karena memiliki dampak sosial yang tinggi. Permasalahan kredit macet tidak bisa dilihat hanya dari angka-angka statistik, namun juga harus memperhatikan efek dan tekanan yang luar biasa bagi orang yang mengalami permasalahan tersebut serta lingkungan sekitarnya.
Root cause permasalahan kredit macet biasanya diakibatkan dari penurunan usaha yang menyebabkan penurunan laba debitur. Akibatnya mayoritas laba debitur menjadi habis untuk pembayaran cicilan kredit bulanan kepada bank. Setelah dikurangi kewajiban cicilan kredit, debitur menjadi tidak memiliki sisa dana yang cukup yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kembali profitnya, sehingga semakin lama kondisi usahanya malah menjadi semakin turun. Kondisi ini diperparah dengan adanya denda keterlambatan pembayaran cicilan serta compound interest (bunga berbunga). Hasilnya, tunggakan hutang kredit debitur semakin menumpuk yang mengakibatkan debitur makin terpuruk dalam debt trap (jebakan hutang).
Untuk menghindari debt trap, sebenarnya sudah terdapat solusi yang tersedia yaitu pembiayaan usaha menggunakan sistem bagi hasil dengan kontrak mudharabah atau musyarakah yang ada di bank Syariah. Dalam kontrak bagi hasil, kewajiban pembayaran ke bank bukan merupakan nilai yang fixed, melainkan berdasarkan persentase dari laba usaha debitur. Jika usaha debitur mengalami penurunan, maka kewajiban ke bank juga turun, sehingga laba debitur tidak seluruhnya terserap untuk pembayaran cicilan. Dari bagian laba yang masih didapatkan, debitur tetap bisa berinovasi/berinvestasi untuk meningkatkan kembali usahanya sehingga tidak terjebak dalam debt trap. Selain itu, dalam pembiayaan Syariah penalti keterlambatan pembayaran juga dibebankan secara wajar, serta tidak ada compound interest.
Dengan menggunakan sistem bagi hasil, meskipun risiko kredit macet masih tetap ada, namun dampak yang ditimbulkan tidak seperti kredit konvensional. Walaupun debitur sedang dalam kondisi sulit, sistem bagi hasil masih memberikan “bagian” kepada debitur sebagai penghargaan hasil jerih payahnya dalam menjalankan usaha. Hal ini berbeda dengan kredit konvensional yang tetap menagih pembayaran cicilan secara fixed rate tanpa memperdulikan keadaan usaha debitur yang sedang turun. Dalam hal ini, perbankan syariah lebih memperhatikan fungsi sosial dalam menjaga martabat debitur sehingga tidak terjebak dalam debt trap. Fungsi tersebut secara otomatis telah tertanam dalam model bisnis bagi hasil di perbankan Syariah.
Namun demikian terdapat beberapa kesulitan dalam penerapan pembiayaan bagi hasil, antara lain adanya moral hazard debitur untuk melaporkan keuntungan usaha yang lebih kecil untuk mengurangi kewajiban pembayaran ke bank. Selain itu, penerapan bagi hasil juga terkendala rendahnya literasi keuangan Syariah masyarakat secara umum.
Dengan kemajuan teknologi, kendala tersebut sebenarnya dapat diatasi. Bank Syariah dapat menggunakan sistem yang terintegrasi untuk otomasi analisa usaha debitur berdasarkan mutasi rekening untuk mengurangi problem moral hazard dan kesulitan monitoring usaha debitur. Sementara problem literasi keuangan Syariah dapat diatasi dengan sosialisasi keuangan Syariah yang terpadu oleh seluruh stakeholder.
Selain hal di atas, memang masih banyak tantangan lain dalam penerapan kontrak bagi hasil. Namun jika dijalankan secara benar dengan berpegang pada prinsip maqasid al-shariah yaitu mendukung perlindungan kepada martabat manusia (karamah insaniyah), azas keadilan dan kesetaraan, serta pemerataan kemakmuran, pembiayaan bagi hasil secara Syariah tidak hanya akan memajukan kepentingan ekonomi, namun juga mengedepankan fungsi sosial. Untuk itu, perkembangan perbankan Syariah dengan secara ideal berpegang pada prinsip-prinsip Syariah perlu terus didorong dan dijaga, untuk mendorong seutuhnya kesejahteraan umat manusia.
Oleh: Ahmad Danu Prasetyo
Analis Senior OJK Institute
Tulisan ini telah diterbitkan di Harian Investor Daily, 24 Februari 2024
Dalam beberapa tahun belakang ini kita sering mendapatkan pemberitaan mengenai tindakan-tindakan pihak asuransi yang merugikan nasabah. Mulai dari sulitnya proses pengajuan klaim, imbal hasil investasi PAYDI yang tidak sesuai dengan prospektus, tagihan premi yang tiba-tiba naik, dan lain sebagainya.
Namun, yang kerap luput dari perhatian masyarakat adalah ternyata perusahaan asuransi juga dihantui oleh risiko kerugian akibat tindakan fraud atas polis yang ditanggungnya. Modus penipuannya pun beraneka ragam, mulai dari menutupi informasi dan berbohong pada saat pendaftaran asuransi, memalsukan dokumen-dokumen bukti klaim, hingga memalsukan kecelakaan dan bahkan kematian tertanggung.
Beberapa tindakan penipuan bahkan terindikasi dilakukan secara terorganisir dan melibatkan berbagai pihak. Motifnya? Apalagi kalau bukan mendapatkan keuntungan finansial.
Dampak kerugian signifikan
Di berbagai negara, kerugian yang dialami oleh industri asuransi akibat tindakan fraud tersebut sangat signifikan. Sebagai contoh, industri asuransi di Australia berhasil mendeteksi klaim palsu senilai $280 juta pada tahun 2017. Di Inggris, terjadi peningkatan rata-rata tindak penipuan sebesar £15,000 pada tahun 2022, dengan total kerugian yang ditanggung oleh industri asuransi mencapai £1,1 miliar. Sementara itu, di Korea, jumlah penipuan asuransi yang terdeteksi pada tahun 2020 mencapai KRW 898,592 juta, meningkat sebesar 12,6% sejak 2018. Di Amerika Serikat, kerugian ekonomi yang tercipta dikarenakan fraud sekurangnya sebesar $ 308,6 Milyar pertahun, dan merupakan kejahatan terbesar di negara tersebut.
Bagaimana dengan di Indonesia? Sayangnya tidak ada data kerugian pasti yang dapat dilaporkan hingga saat ini. Menurut informasi AAUI pada tahun 2018 nilainya bisa mencapai miliaran rupiah. Sementara, BPJS Kesehatan menemukan adanya dugaan fraud atau kecurangan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang terafiliasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan nilai mencapai Rp 866 miliar pada tahun 2023.
Kerugian akibat tindakan fraud tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan asuransi semata, akan tetapi juga kepada nasabah lainnya. Salah satu dampak utama adalah kenaikan premi asuransi secara rata-rata. Seringkali perusahaan asuransi terpaksa melakukan repricing untuk mengkompensasi pembayaran klaim bermasalah tersebut. Kenaikan premi ini selain berdampak pada konsumen, juga akan menurunkan daya saing dan kualitas layanan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Selain itu, penipuan juga berdampak pada efisiensi layanan asuransi karena perusahaan asuransi perlu waktu lebih lama untuk memverifikasi bukti yang diberikan dan menerima klaim, proses klaim menjadi lebih lambat.
Upaya mitigasi
Beberapa upaya mitigasi telah dilakukan untuk meminimalisir dampak risiko fraud tersebut. Salah satu usaha yang paling mencolok adalah yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan membentuk 1.947 Tim Anti Kecurangan JKN yang tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa perusahaan asuransi juga sudah membenahi database polis mereka dan menerapkan Single Costumer ID. Akan tetapi, usaha-usaha mitigasi tersebut masih bersifat parsial dan belum terkoordinasi dengan baik.
Berdasarkan pengalaman di banyak negara, asosiasi ataupun regulator industri asuransi mengembangkan sebuah database yang terintegrasi yang mengkoleksi data-data polis asuransi. Dengan adanya database tersebut maka perusahaan asuransi dapat mengetahui riwayat klaim asuransi tertanggung, melakukan penilaian terhadap profil risiko pemegang polis, serta mendeteksi potensi fraud yang dilakukan oleh pihak-pihak terlibat.
Beberapa lembaga bahkan telah mengembangkan sistem canggih berbasis teknologi artificial intelligence untuk mengolah data yang dikumpulkan dan mendeteksi risiko terjadinya fraud. Seperti halnya yang dilakukan oleh General Insurance Association (GIA) di Singapura, Financial Supervisory Service (FSS) di Korea Selatan dan Hong Kong Federation of Insurers (HKFI).
Beberapa inisiasi pengelolaan database asuransi juga telah dilakukan di Indonesia. Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN) telah mengelola data-data asuransi umum, terutama terkait dengan asuransi kebakaran, sejak tahun 1992. Sementara AAUI mengembangkan AAUI Checking yang merupakan daftar negatif dari tertanggung, nasabah, bengkel, klinik, rumah sakit, dan agen yang terindikasi terlibat dalam tindakan fraud. Namun lagi-lagi data-data yang dikelola masih bersifat parsial dan sektoral.
Menggagas database terintegrasi
Salah satu syarat utama dalam penyusunan database nasabah asuransi adalah adanya sebuah standarisasi struktur data yang berlaku secara nasional. Saat ini hal tersebut belum tersedia, masing-masing perusahaan asuransi masih mengumpulkan data nasabah yang berbeda-beda berdasarkan kebutuhannya sendiri-sendiri.
Selanjutnya, penerapan Single Customer ID perlu diterapkan secara menyeluruh sehingga dapat merekam riwayat aktivitas perasuransian para pemegang polis. Akan lebih baik apabila database tersebut dapat diintegrasikan dengan database lainnya, seperti database kependudukan, database Satusehat Kemenkes, database kepemilikan kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, database ini harus dapat diakses oleh regulator, perusahaan asuransi, penyidik, penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam penanganan kasus fraud. Namun adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27/2022 yang melarang pembagian data pribadi yang bersifat sensitif menjadi sebuah tantangan tersendiri.
Sebagai alternatif solusi atas hal tersebut, pengelolaan data dapat dilakukan oleh OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan, di mana berdasarkan pasal 15 Undang-undang tersebut dapat dikecualikan dari larangan tersebut. Pengelolaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh OJK menjadi preseden bahwa hal tersebut sangat mungkin untuk dilakukan.
Selain itu, data konsumen dapat diolah lebih lanjut dengan menerapkan pembobotan terhadap data-data nasabah menjadi sebuah insurance score, seperti halnya yang dilakukan oleh FICO, lembaga swasta yang mengkhususkan diri dalam melakukan penilaian profil risiko nasabah sektor keuangan, di Amerika Serikat. Dengan mengolah data-data tersebut lebih lanjut, maka data-data yang dibagikan tidak lagi mengandung informasi pribadi.
Oleh: Anjar Oktaviani P. Irawati
Direktorat Perizinan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
“Bu, ada yang mau memborong semangka-semangka kita,” cerita seorang petani kepada istrinya.
“Wah syukurlah, Pak. Kebetulan sekali anak-anak butuh biaya untuk sekolah,” istrinya menyambut berita tersebut dengan raut wajah penuh kegembiraan.
“Tapi masalahnya semangka kita belum cukup matang untuk dipanen sekarang, Bu,” si Petani meneruskan dengan nada kecewa.
Si Petani memandang hamparan kebun semangka miliknya yang tidak terlalu luas. Lahan satu-satunya yang merupakan peninggalan orang tuanya. Lahan yang selama ini menghidupi keluarganya meski dengan sangat pas-pasan dan bahkan lebih sering kurang. Tapi, di lahan tersebut tergantung seluruh harapan dan mimpinya. Berharap dengan kerja kerasnya, lahan itu dapat membiayai anak-anaknya hingga kelak mereka memiliki kehidupan yang lebih baik dan tidak menanggung segala kesulitan yang saat ini dijalani kedua orang tuanya.
“Apakah harus dipanen sekarang juga, Pak? Tidak bisa menunggu sampai semangkasemangka ini benar-benar masak?” tanya istri si Petani.
“Mereka butuh dalam minggu ini, Bu.”
Istri si Petani termenung sejenak dan selanjutnya dengan wajah cerah berbisik kepada suaminya. “Bagaimana kalau kita percepat kematangannya?”
Si Petani memandang wajah istrinya dengan heran. “Maksudnya, Bu?”
“Kita suntik semangka itu dengan pewarna dan pemanis. Jadi ketika dibelah, semangkasemangkanya sudah merah sempurna. Kudengar beberapa ada yang melakukan cara itu, Pak.”
“Astaga, Bu. Itu tidak boleh. Tidak jujur namanya dan efeknya berbahaya bagi kesehatan,” si Petani menegur istrinya dengan nada keras.
“Tapi, anak-anak butuh biaya, Pak. Tabungan kita sudah tidak ada, karena untuk menutup gagal panen tahun lalu. Jika kita lakukan diam-diam, tidak ada yang tahu,” istri si Petani masih berusaha membujuk.
“Bu, kita membesarkan anak-anak dengan harapan mereka menjadi orang yang sukses dan jujur. Tapi, bagaimana bisa jika uang itu diperoleh dari hasil berbohong? Orang lain mungkin tidak akan tahu perbuatan kita. Tapi yang di Atas, maha mengetahui segalanya.”
Oleh: Gita Chairina R
Pengurus KPOJK Bidang Layanan Klinik Menulis
Tok… tok… tok…
Aku tersentak dalam lamunan, refleks kaki kananku langsung menginjak pedal gas. Mobilku tersendat kemudian mati, rupanya aku sedang tidak menginjak kopling. Handphone yang sedang aku genggam di tangan kiri sontak terjatuh. Aku menoleh ke kaca sambil merogoh kembali mencari handphone. Di luar sedang gerimis, tampak tersorot dari lampu pinggir jalan berdiri seorang bapak paruh baya, mungkin seusia almarhum bapak jika masih hidup. Wajahnya sedikit sangar, dengan kaos yang sedikit kedodoran dan menggunakan rompi lusuh menjajakan koran-koran yang masih sangat banyak. “Hampir saja Pak, kalau saja bukan mobil manual mungkin sudah kuterebos lampu merah ini” gumamku dalam hati. Lalu aku berikan tangan kananku mengisyaratkan tidak ingin membeli. Ia hanya mematung masih berusaha. Lalu lampu lalu lintas berubah menjadi hijau dan aku berlalu.
Aku masih sering terkaget-kaget. Masih deg-degan rasanya seminggu lalu aku terjatuh dari motor. Situasi dan jamnya serupa, sekitar pukul 20.30 WIB dan sedang gerimis, aku memaksimalkan laju gas dan tiba-tiba dari arah berlawanan mobil SUV menabrak. Ajaibnya meski aku merasa terpelanting, ternyata aku masih bisa pulang ke rumah. Kalau kata ibu, namaku bagaikan doa, Andaka yang berarti pria yang kuat dan Tangguh dalam bahasa jawa. Bagaimana tidak kuat, aku anak pertama dari 4 bersaudara. Adik di bawahku persis berkebutuhan khusus yang memerlukan biaya perawatan rutin. Adik yang satunya masih SMK dan adik bungsuku masih SMP. Kedua adikku cukup semangat membantu ibu berjualan kue yang sering diinfokan melalui instagram atau status whatsapp. Namun, sudah pasti mau tidak mau aku menjadi tulang punggung keluarga saat ini.
Tidak pernah terpikir olehku bahwa isu keuangan akan menghampiri kehidupan dewasaku. Dulu bapak memiliki toko buku cukup besar yang tidak pernah sepi pengunjung. Dari perlengkapan sekolah sampai buku-buku terjemahan luar negeri memenuhi rak-rak toko buku bapak. Aku masih ingat sepulang sekolah saat SD dulu, aku sering mampir ke toko bapak. Aku duduk di lantai sambil membuka buku bacaan bergambar yang menjadi contoh buku dijual. Aku juga ingat bagaimana sering mampir ke dapur katering ibu, mencicipi berbagai tester kue dan lauk-pauk yang enak-enak. Jika ditanya apa cita-citaku saat SD, pasti aku menjawab ingin menjadi pengusaha, entah usaha apa, yang penting mau jadi pengusaha sukses seperti bapak dan ibu. Apalagi bapak sering mengatakan kepadaku ketika menjemput sekolah “Aka, kalau kamu mau punya usaha nanti harus sabar dan semangat, bapak sudah sisihkan tabungan mudah-mudahan bisa mendukung Aka nanti saat dewasa, seperti bapak juga dibantu eyang pada awalnya”.
Rejeki bapak memang bisa dibantu eyang yang juga berkecukupan saat itu, istilah anak jaman sekarang punya privilege. Rasanya ingin berdialog dengan bapak saat ini bahwa sabar dan semangat sudah menjadi amunisi sehari-hariku. Sayangnya dengan sabar dan semangat aku belum menjadi pengusaha kaya seperti bapak dulu. “Aka hanya karyawan IT Pak, masih ikut orang, belum bisa punya usaha sendiri. Tapi masih untung ada kerjaan” celotehku yang kerap aku sampaikan saat ke makam bapak tiap bulan. Rasa rindu tetap menyelimuti meskipun hampir 13 tahun bapak meninggalkan kami. Tapi perasaan kecewa tetap berkecambuk di dadaku. Aku kira bapak akan cukup banyak meninggalkan warisan.
Masih terbayang dalam ingatanku selama beberapa tahun terakhir sebelum bapak meninggal dunia, usaha bapak dan ibu semakin menurun. Aku semakin sering mendengar bapak dan ibu bertengkar perihal keuangan yang semakin buruk. Andai saja bapak tidak terpengaruh dengan kawan-kawan tongkrongan sesama pengusaha yang selalu mengajak bapak membeli kupon atau lotre. Mungkin saja tidak akan memperburuk keadaan. Mungkin saja aku tidak harus sekeras ini menghidupi keluarga. Hampir setiap minggu dulu aku temukan kertas-kertas bertuliskan nomor urut cukup panjang yang terlipat-lipat kusut di laci dashboard, di kantong baju dan celana bapak, bahkan di tempat sampah yang tak sengaja kutemui. Hari-hari bapak kian suram, jarang lagi aku dijemput sekolah oleh bapak apalagi berdialog tentang cita-cita. Tapi saat masih jaya dulu aku juga sempat melihat bapak bersama kawan-kawannya membahas SDSB. Dulu aku kira bapak dan kawan-kawannya menjalankan sebuah kegiatan himpunan pengusaha untuk bakti sosial karena aku mendengar kepanjangannya adalah “Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah”. Ternyata bentuknya mirip seperti kupon atau lotre yang membuat bapak kecanduan beberapa tahun belakangan tersebut. Bapakku yang aku kenal sabar dan semangat, namun bapakku yang juga aku kenal menjadi pemarah dan lupa keluarga.
Nelangsa hidupku semakin nyata ketika 2 tahun sebelum bapak meninggal dunia, terjadi keributan di depan toko buku bapak. Ada sekitar 4 orang berbadan besar berteriak menagih hutang, katanya bapak berhutang ratusan juta dan belum bisa membayarkan. Ratusan juta pokok hutangnya, belum dengan bunganya. Bagai mimpi buruk seperti di film, aku tak menyangka bagaikan orang miskin seketika melihat situasi seperti itu. Bapak yang sudah seperti tidak sehat membalas berteriak akan membayar nanti ketika kupon atau lotrenya tembus sambil menghamburkan kertas-kertas yang aku sering temukan beberapa tahun tersebut. Tetangga berteriak “si pemain judi!” Tersadar aku bahwa selama ini bapak masuk perangkap judi. Aku kira janji melunasi hutang tersebut akan bapak lakukan, sayangnya bapak keburu kembali ke Ilahi. Mengapa begini bapak?
Tok… tok… tok…
Kuketuk pintu rumah, akhirnya aku tiba juga di rumah setelah perjalanan pulang kantor. Dengan perasaan yang masih sering cemas semingguan ini, tampaknya aku perlu beristirahat segera. Tanpa menunggu lama, pintu dibuka. Ibu yang dengan wajah muram membuka pintu segera. Aku sampai terperanjat, karena biasanya aku harus berteriak dahulu dan itupun ibu akan lama membuka. Ibu masih diam saja, aku tahu ibu masih khawatir mengetahui kecelakaan lalu lintasku seminggu lalu. Apalagi motor yang kubeli dengan tabungan ringsek. Akhirnya aku harus menggunakan mobil peninggalan bapak peugeot 406, satu-satunya harta yang tidak dirampas debt collector, entah gimana ceritanya. Aku sangat bersyukur masih bisa bekerja, kasihan ibu kalau aku meninggal saat itu. Ngeri membayangkannya!
Aku ingat bagaimana bapak meredakan ibu ketika marah dulu. Ibu harus diberikan waktu sendiri dulu, tapi tetap dirayu. Jadi aku peluk saja ibu meski tidak dibalas. Ibu masih diam dan badannya mematung. Tiba-tiba aku teringat bahwa aku harus segera mengecek pesan whatsapp pada handphone. Hampir sebulan ini aku tak bisa berhenti untuk mengabaikan pesan pada handphone. Bukan tentang kerjaan rutinku di kantor, tetapi mantan manajer dari perusahaan lama yang mengirimkan pesan “Aka, slot games buatan kamu menarik, kamu emang staf handal, sayang dulu pandemi dirumahkan”, “Aka, nanti kita bisa bilang bos besar supaya kamu ditawari dengan gaji lebih besar dari tempat sekarang”, “Aka, kamu bisa buat situs slot lebih menarik lagi kan?”, “Aka, slot games dibilang gacor sama netizen, good job! Tunggu pembayaran nanti ya” berpuluh-puluh pesan pujian karena kehandalan aku tentang menciptakan situs aplikasi. Dilema sebenernya, aku menyadari aplikasi yang aku buat adalah tentang judi secara online. Aku tak mau seperti bapak dulu. Tapi tawaran pembayarannya sangat tinggi, berperang batin aku, tapi aku bukan pemain seperti bapak, aku hanya pembuat aplikasi dan menurutku banyak aplikasi serupa. Sepengetahuanku pun artis-artis ada yang mengiklankan tapi juga tidak ada berita penangkapan. Jadi aku berpikir hanya sebagai pembuat aplikasi layaknya aplikasi games dan tidak akan terlibat lebih jauh, aku punya limit.
Pesan pujian kemudian berubah drastis menjadi makian dan ancaman “Aka, bodoh kamu kenapa bisa ketahuan. Investor bubar, tidak ada backingan. Kamu yang akan dipenjara karena kamu pembuat”. Gemetar aku, bertubi-tubi pesan whatsapp yang sudah aku block nomornya pun tetap menghantui dengan nomor baru atau bahkan sms dan telepon tanpa nomor. Mengapa hanya aku yang dikejar-kejar?
Judi (judi), menjanjikan kemenangan
Judi (judi), menjanjikan kekayaan
Bohong (bohong)…
Aku matikan lagu di radio tersebut. Bisa-bisanya lagu tentang judi. Tampak aku seperti orang stress, “apakah aku tampak seperti bapak pada saat dikeroyok debt collector saat itu? Aku bukan pemain yang jelas-jelas kecanduan seperti bapak dulu” teriak aku dalam kesendirian. Tiba-tiba di lampu merah diketuknya lagi kaca mobilku. Aku lihat bapak loper koran kemarin. Ia menawari koran-koran yang masih banyak, terbaca salah satu headline news besar “OJK Konsisten Dukung Upaya Pemberantasan Aktivitas Judi Online” dan ia menunjuk tanggal koran 2 Agustus 2024. Aku yang masih histeris tiba-tiba tersadar tanggal 2 Agustus adalah tanggal ulang tahun ibu seminggu lalu. Aku mengecek handphone segera tertulis tanggal hari ini: 2 Agustus 2024. Gemetar badanku tidak paham apa yang terjadi, kemudian langsung aku tancap gas segera mungkin. Dalam bayangan spion masih nampak bapak loper koran berdiri dengan koran-korannya yang banyak. Tanpa melihat lampu lalu lintas, aku tiba-tiba terkaget dengan kemunculan mobil SUV dari simpangan kiri, lalu aku banting stir ke kanan dan setengah badan mobil masuk parit cukup lebar. Aku tidak sadar beberapa saat setelahnya.
“Aka, Alhamdulillah kamu sadar. Aka, dengar ibu nak? Dokter anak saya sudah sadar!” Aku mendengar teriakan ibu dan aku melihat langit-langit ruangan. Dokter langsung melakukan pemeriksaan dan berkata “Mas Andaka, Alamdulillah sudah melewati masa kritis setelah seminggu”.
“Aku masih hidup ya Allah terima kasih. Aku tidak mau mati sekarang. Aku masih punya banyak asa. Aku harus selesaikan semua masalah yang ada. Aku tidak tega pada ibu dan adik-adikku. Aku harus lebih baik dari hidup bapak dulu. Ampuni aku dan bapak ya Allah” dalam hatiku yang tidak bisa aku ungkapkan dalam perkataan.
Judi (judi), meracuni kehidupan
Judi (judi), meracuni keimanan

Rabu sore, 19 Februari 2025 layar virtual terasa lebih meriah. Betapa tidak, Komunitas Penulis OJK (KPOJK) menghadirkan Bapak Fahmi Achmad selaku Wakil Pemimpin Redaksi Harian Bisnis Indonesia dalam acara bertajuk “Tanya Redaksi Bisnis Indonesia”. Kegiatan ini merupakan bagian dari seri Pelatihan Menulis yang secara rutin dilaksanakan oleh KPOJK. Melalui pelatihan ini Pengurus KPOJK berharap kemampuan menulis insan OJK semakin meningkat.
Dalam pelatihan tersebut Pak Fahmi menjelaskan tentang kriteria artikel Opini Harian Bisnis Indonesia. Terdapat 4 (empat) kriteria fundamental bagi tulisan yang dipertimbangkan untuk ditayangkan di Rubrik Opini Bisnis Indonesia. Pertama, Artikel harus mampu memberikan PERSPEKTIF BARU dalam cara memandang suatu masalah, mampu memperluas wawasan dan lebih mencerdaskan pembaca. Kedua, Membahas hal-hal yang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat atau yang memiliki URGENSI untuk ditulis berkaitan dengan kepentingan umum. Ketiga, Isi tulisan TIDAK MENGULANG hal-hal yang sudah diketahui umum. Keempat, Penulisan Menggunakan bahasa Indonesia yang baik. KALIMAT TIDAK BERTELE-TELE, to the point.