Oleh: Amalia Erlynandita dan Puspa Hapsari
(Naskah Cerita Pendek ini merupakan Juara Harapan 1 Lomba Menulis Cerita Pendek 2026)
30 November 2030
16.14 WIB
Kuputar kunci hingga mesin mati dan tanpa kusadari aku kembali menghela nafas Panjang. Yang kali ini bahkan lebih panjang dari pada helaan nafas sebelumnya, sepanjang senin di minggu kedua bulan November. Hujan menumbuk kaca mobil, sementara kepalaku sibuk mengulang kalimat-kalimat pitching untuk klien terakhir tahun ini. Satu proyek lagi. Satu target lagi untuk ditutup.
Kudorong pintu hijau emerald di depanku. Tergantung hiasan natal beserta loncengnya yang memunculkan samar suara kerincing. Mataku menyibak seisi ruangan berharap semoga kursi favoritku kosong. Di tempat inilah aku sering singgah—untuk bekerja, untuk berpikir, dan diam-diam, untuk bertahan.
Lagu Every Breath You Take mengalun dari sudut ruangan. Lanang—penyanyi tetap di kafe ini—tengah memetik gitarnya dengan wajah serius. Usianya baru lima belas tahun, tapi entah kenapa, kedewasaannya mengajarkanku banyak hal. Setiap kali menatap mata coklatnya, aku selalu terlempar ke satu malam 8 bulan lalu ketika segalanya terasa keruh.
Hujan di malam valentine itu tak seberisik pikiranku. Insomnia yang kualami akhir-akhir ini, seperti menunjukan ada satu peristiwa yang terus mengetuk, meminta diakui. Siang tadi, psikolog tempatku berkonsultasi menyebut gangguan tidur yang kualami bukan sekadar kelelahan.
“rootcausenya ada di kejadian evaluasi akhir tahun yang kamu hadapi kal… “ ucap Bu Gani, “ada bagian diri kamu yang terluka atas ucapan yang disampaikan oleh bosmu, padahal kamu merasa sudah melakukan yang terbaik”.
Kata-kata pedas yang kuterima terus berputar dibenakku. Aku teringat hari ketika tetap masuk kantor meski tubuhku diserang gejala tifus untuk tetap presentasi di hadapan klien, berharap itu cukup menjadi bukti loyalitas. Ternyata tidak. Sejak hari itu, ada sesuatu dalam diriku yang runtuh.
Setelahnya aku mulai mencari validasi dengan membeli hal yang tak benar-benar kubutuhkan. Travelling dengan dalih penyembuhan. Sampai hari ini, aku duduk disini, menatap angka-angka di layar laptop dan menyadari satu hal: aku kehilangan kendali—bukan hanya atas pikiranku, tapi juga uangku. Empat gelas cappuccino telah habis sambil jemariku terus mengetik di kolom-kolom Excel, mengevaluasi rekening koran yang baru kuminta dari bank. Saat itulah seorang anak remaja bermata coklat menghampiriku, mengembalikan selembar kertas yang terbawa angin.
Aku memperhatikannya berjalan kembali ke dekat panggung, lalu menyetorkan uang hasil manggungnya pada seorang lelaki bertubuh tambun dengan tato di lengannya. Dadaku mencelos
“kasian amat ya, nyanyi capek-capek malah dipalak orang, emang hidup ga adil ya, yang kerja keras siapa yang menikmati siapa” gumamku.
30 November 2030
16.20
Aku terenyak saat Lanang menghampiriku “Mbak, grogi ngga?” tanyanya.
“Iya, Nang. Nilai projectnya gede banget soalnya. Semoga klien yang kamu kenalin ini deal,” jawabku jujur.
“berprasangka baik aja mbaa, Aku yakin bisa deal hari ini.”
Aku tersenyum. Ia pamit kembali ke panggung, meninggalkanku bersama lantunan petikan gitar dan suara rinai hujan diluar sana yang mengisi ruang.
Aku Kembali teringat di hari saat aku menyusuri Jalan Pajajaran yang basah oleh hujan dengan mengenakan kebaya dalam rangka Kartini Day. Di balik pintu hijau emerald itu kulihat, anak bermata coklat tengah menyanyikan Sunflower milik Post Malon. Baru kali ini aku benar-benar mendengar suaranya—mungkin karena kepalaku terasa lebih ringan sepulang dari sesi terapi.
Ini adalah terapi keduaku, dan kunjungan kesepuluhku ke kafe ini dalam sebulan. Dari ruang terapi, aku belajar satu hal sederhana: melepaskan. Psikologku menyebutnya let them. Sebuah mantra pendek agar aku tak lagi terpenjara oleh persepsi dan ucapan orang lain. Waktu menunjukan tepat pukul 8 malam kulihat lagi anak itu, si mata coklat sedang menyetorkan uang pada lelaki-tambun-tukang-palak-bertato. Hatiku sakit. Tapi aku tidak bisa apa-apa hanya menghela nafas panjang.
Let them, batinku.
30 November 2030
16:39 WIB
Banyak orang bilang rasa makanan dan minuman bisa mambuat kita terlempar dalam ruang memori di masa lalu yang tidak pernah kita duga membawa kita Kembali ke momen yang mana. Daan saat ini sambil menunggu aku terlempar pada ingatan suatu malam di bulan Juni.
Malam itu aku pergi ke café dengan pintu berwarna emerald. Aku memesan latte no sugar, dan saat menengok ke panggung aku lihat si mata coklat tengah membereskan alat musiknya dan berjalan menuju lelaki tambun untuk menyetorkan uangnya. Lagi. Di pertemuan kali ini aku mencoba mengambil peran Let Me lanjutan dari Let Them Theory.
Kusapa si mata coklat dan kutawarkan untuk pesan minuman hangat, serta makan malam. Dia menolak tapi kupaksa dia untuk memesan. Awalnya dia ragu sampai akhirnya dipilihlah jus strawberry dan kwetiaw siram sapi. Kami lalu duduk satu meja dan mengobrol, hingga akhirnya aku tau dia adalah Lanang, siswa di SMA 3 Bogor. Aku tidak berani bertanya lebih, hanya mengobrol ngalor ngidul soal lagu dan ternyata mengobrol dan melakukan kebaikan kecil inimenjadi terapi tersendiri untukku.
30 November 2030
16:45 WIB
Sesekali aku mengintip riasanku lewat pantulan layar handphone, sambil beberapa kali melatih caraku tersenyum dan menata gesture tubuhku. Katanya 70% keberhasilan pitching adalah gesture dan mimik wajah. Kuedarkan mataku keseluruh ruangan sembari memutar seluruh adegan selama 8 bulan ini saat aku datang untuk tetap bertahan. Satu cuplikan kejadian berputar dikepalaku.
Waktu itu adalah malam ke-21 kami duduk bersama, kunjungan ke psikologku yang ke-9, dan entah keberapa kalinya aku singgah di kafe berpintu hijau emerald. Seperti biasa, sebelum menghampiriku, Lanang menyetorkan uang hasil manggungnya kepada lelaki bertubuh tambun bertato.
“Jus strawberry sama kwetiaw siram sapi lagi Nang?”
“Heheh klo mba ngga keberatan boleh…”
“Kamu suka banget kayanya”
“100 tahun aku disuruh makan itu setiap malam juga aku mau mbaa” dan kami tertawa.
Banyak yang akhirnya kuketahui dari Lanang. Ia yatim piatu yang tinggal di panti asuhan. Dia bernyanyi di café untuk membiayai sekolahnya. Seusai bernyanyi ia kembali ke panti untuk membantu adik-adiknya dan mengejar waktu belajar di pagi buta.
“Maaf ya aku nanya begini… kenapa kamu capek-capek nyanyi, tapi uangnya malah disetor ke om itu?” ucapku terus terang. “Kalau maaf ya, kamu dipalak, kamu bisa bilang ke aku, Nang. Jangan sampai kamu kecapekan sendiri.”
Lanang menyeringai kecil. “Mbak Kala kok tahu aku sering setor uang ke Om itu?”
“Ya iyalah,” sahutku cepat. “Aku udah berjuta kali nongkrong di sini.”
Ia menggeleng pelan. “Nggak apa-apa, Mbak. Om itu baik kok… nggak kayak yang Mbak pikirin.”
“tapi nang….”
“tenang Mbak… kalo Lanang butuh pasti bilang Mbak Kala.” Jawabnya mantap. “Lagi pula ngga semua prasangka kita itu fakta loh. Boleh jadi yang kita pikirin ini Cuma asumsi aja kan?.”
Ucapan Lanang barusan menghantamku kuat. Bisa jadi yang orang pikir tentang kita itu hanya asumsi saja kan?. Itu bukan identitas kita. Ucapan pedas soal aku yang dianggap rebel itu hanya asumsi mereka. Bukan identitasku.
30 November 2030
16.53
Aku membuka laptopku dan membaca lagi poin-poin yang sudah aku siapkan. Sebagai konsultan bisnis, tidak hanya menganalisa aku pun memiliki target mencari client baru. Kulirik jam tangan dengan kalp coklat mahogany milikku, kurang tujuh menit menuju janji temu antara aku dan client-kenalan-Lanang yang sudah ku approach seminggu lalu.
” Mbak, client-nya udah di parkiran”. Mataku menatap Lanang dengan kemeja flannel warna hijau emerald yang persis dikenakannya sebulan lalu saat semesta dengan ajaib menunjukan caranya membantuku. Teringat aku pada obrolan malam itu
“Nang, pusing banget gue,”
“Kenapa, Mbak?” jawab Lanang sambil menstaples nota kasir.
“Aku masih butuh satu klien lagi.”
Lanang menoleh. “Mbak Kala tuh kerjanya apa sih?”. Aku kemudian menjelaskan singkat tentang pekerjaanku.
“kayaknya aku kenal orang yang lagi butuh bantuan orang kayak Mbak,” katanya santai.
“Serius, Nang?”
“Iya. Beliau ini kaya banget Mbak dan mau buka bisnis di dua puluh kota, tapi lagi bingung sistem dan SOP-nya.”
Aku menatap Lanang dengan wajah memohon dikenalkan.
Lanang belum menjawabku sata tiba-tiba datang Om-bertato kearah meja kami. Dia lagi, batinku.
“Mas, maaf tadi belum nyetor. Lagi bantuin bang Arsyad ngerapihin nota nih” jawab Lanang.
“Ok, thanks ya Nang. Besok datang lebih cepet ya, soalnya ada yang reservasi buat acara ulang tahun.”. ucapnya dengan nada tegas.
Lanang pun hanya menjawab siap-siap seperti budak korporat pada umumnya. Setelah pria itu menjauh aku lalu merepet lagi pada Lanang,
“kamu jangan Cuma siap-siap doang. Capek kerja malah diambil orang uangnya. Coba kamu dapet apa?”, dan lagi-lagi Lanang hanya terkekeh dan menjawabku dengan jawaban formatif. Ahh anak ini begitu polos dan baik.
30 November 2030
16.57
Aku tersadar saat Lanang mencolek lenganku dan berbisik “Mbak, client Mbak Kala sudah datang.”
Aku menoleh dan melihat Lelaki bertubuh tambun dengan tato di lengannya berjalan kearahku. Orang yang selama ini kupikir hanya bayangan gelap di café ini.
“Halo, Mbak Kala. Saya Burhan,” katanya sambil mengulurkan tangan. “Kemarin kita sempat ngobrol lewat chat. Lanang banyak cerita tentang Mbak.”
Aku menatap Lanang, sedikit bingung.
“Iya, Mbak,” jawabnya sambil nyengir, “Mas Burhan ini yang punya café. Sudah lama Mas Burhan bantu aku ngelola uang manggung. Ada yang diinvestasiin, ada yang ditabung buat kebutuhan sekolah. Katanya, uang capek nggak boleh habis di hari yang sama.”
Kalimat itu jatuh pelan di dadaku. Aku tersenyum kecil dan malu pada caraku menilai. Barangkali benar kata psikologku: kita sering terjebak melihat hidup dari persepsi sendiri, lalu lupa bahwa tidak semua yang ada dibenak kita adalah fakta dan kebenaran.
Di luar, hujan masih turun. Tapi untuk pertama kalinya, kepalaku terasa terang.
Oleh: Mochammad Isro Alfajri (Kantor OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat)
(Naskah ini merupakan Juara 3 Lomba Menulis Cerita Pendek dalam rangka HUT Ke-8 Komunitas Penulis OJK 2026)
Di Desa Beleq, Lombok Tengah, sebuah Lumbung Bale tua masih berdiri kokoh di tengah kampung. Tiang kayunya mulai menghitam dimakan usia, namun atap alang-alangnya tetap terawat. Bagi warga, lumbung itu bukan sekadar tempat menyimpan padi, melainkan simbol kehidupan bersama penjaga harapan saat masa sulit datang. Saya, Raka, lahir dan besar di desa itu sebagai bagian dari Suku Sasak. Sejak kecil saya sudah akrab dengan lumbung tersebut. Setiap musim panen, saya ikut amaq mengangkut padi ke sana. Saya masih ingat aroma gabah yang baru dijemur, suara tawa para petani, dan kebiasaan makan bersama setelah pekerjaan selesai.
Amaq selalu berkata, “Rezeki tidak boleh dihabiskan hari ini. Sebagian harus disimpan, sebagian lagi harus dibagi.” Di rumah kakek, tersimpan beberapa lembar lontar tua yang dibungkus kain putih. Kakek sering membuka dan membacanya saat malam tertentu. Saya masih ingat tulisan halus di atas daun lontar yang sudah menguning, disimpan turun-temurun oleh keluarga kami. Kakek pernah berkata, “Ini warisan leluhur Sasak. Di dalamnya bukan hanya cerita raja dan perang, tapi juga cara hidup.” Belakangan saya tahu, lontar-lontar itu bagian dari ajaran yang mirip dengan Lontar Babad Lombok dan Tutur Sasak yang banyak disimpan di berbagai kampung. Di dalamnya terdapat pesan bahwa tanah, hasil panen, dan rezeki manusia sejatinya adalah titipan yang harus dikelola dengan jujur.
Namun saat kecil, saya belum memahami maknanya. Saya berpikir kehidupan kota jauh lebih modern dan praktis. Semua serba cepat, termasuk cara orang menghasilkan dan menggunakan uang. Setelah lulus kuliah, saya merantau ke kota. Di sana saya bekerja di perusahaan rintisan teknologi keuangan. Saya belajar tentang transaksi digital, investasi, dan pinjaman pindar. Saya kagum melihat orang bisa memindahkan uang hanya lewat sentuhan jari. Namun di balik kemudahan itu, saya juga melihat sisi gelapnya. Banyak teman kantor terlilit utang pinjaman pindar. Ada pula yang tertipu investasi bodong karena tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat. Bahkan seorang rekan kerja kehilangan tabungan pernikahannya karena menjadi korban penipuan digital.
Saat itu saya mulai menyadari sesuatu: kemajuan teknologi tidak selalu diikuti pemahaman cara mengelola uang dengan bijak. Beberapa tahun kemudian, saya memutuskan pulang ke Lombok untuk membantu orang tua. Saya rindu suasana desa yang tenang. Namun kepulangan saya justru membuka mata terhadap masalah baru. Suatu malam, ibu berkata dengan wajah gelisah. “Tabungan ibu hilang, Nak. Katanya dapat hadiah undian, ibu diminta kirim kode. Setelah itu uang di rekening habis.”
Saya terdiam. Uang itu hasil panen dan jualan kecil ibu selama setahun. Yang membuat saya lebih kaget, beberapa tetangga juga mengalami hal yang sama. Ada yang tertipu investasi palsu, ada yang meminjam uang secara online tanpa memahami bunga dan dendanya. Desa kami yang dulu aman kini mulai terkena dampak kejahatan keuangan digital. Keesokan harinya, tokoh adat desa, Amaq Lalu, mengumpulkan warga di berugak dekat Lumbung Bale. Lelaki sepuh itu dikenal bijaksana dan dihormati seluruh warga. “Orang tua kita dulu menyimpan hasil panen di lumbung bersama,” katanya pelan namun tegas. “Kalau satu keluarga kekurangan, lumbung membantu. Itulah besiru, hidup saling menjaga.”
Beliau lalu menambahkan, “Dalam lontar Sasak juga diajarkan bahwa hasil bumi adalah amanah. Kalau kita serakah, rezeki akan cepat hilang. Kalau kita jaga bersama, kampung tetap kuat.” Saya teringat lontar milik kakek yang lama tak saya buka. Sepulang pertemuan itu, saya mencari kembali lembaran lontar yang tersimpan di rumah. Di sana tertulis ajaran tentang pentingnya kejujuran dalam berdagang, larangan mengambil hak orang lain, dan kewajiban membantu sesama saat kesulitan. Saya mulai memahami bahwa leluhur kami sebenarnya telah mengajarkan prinsip pengelolaan ekonomi jauh sebelum istilah literasi keuangan dikenal.
Keesokan harinya saya berkata kepada warga, “Mungkin kita perlu membuat lumbung baru. Lumbung pengetahuan, supaya semua bisa menjaga rezekinya.” Usul itu disambut anggukan warga. Dari diskusi sederhana itu lahirlah gagasan membuat “Lumbung Keuangan Desa”, sebuah gerakan belajar bersama tentang pengelolaan keuangan. Setiap minggu warga berkumpul. Saya membantu menjelaskan cara mengenali penipuan, pentingnya menjaga data pribadi, serta memilih layanan keuangan resmi. Anak-anak muda membantu orang tua memahami pesan mencurigakan di ponsel. Para ibu mulai mencatat pemasukan dan pengeluaran rumah tangga.
Dalam setiap pertemuan, Amaq Lalu sering mengingatkan ajaran lontar bahwa rezeki tidak boleh dihabiskan hanya untuk diri sendiri, tetapi harus memberi manfaat bagi keluarga dan masyarakat. Suasana desa perlahan berubah. Warung-warung kecil mulai berkembang karena pemiliknya belajar memisahkan modal dan keuntungan. Para petani menyisihkan sebagian hasil panen untuk tabungan pendidikan anak. Pemuda desa mulai membuka usaha kecil karena memahami cara mengatur keuangan.
Bahkan ibu-ibu yang dulu takut menggunakan layanan perbankan kini berani menabung di bank, namun tetap disiplin menyimpan dana cadangan di kelompok desa. Suatu sore, saya duduk bersama Amaq Lalu di depan Lumbung Bale, tempat saya dulu sering bermain. “Saya baru mengerti sekarang,” kata saya. “Lumbung ini bukan cuma soal padi.” Beliau tersenyum. “Lumbung dan lontar mengajarkan hal yang sama: menjaga titipan agar masa depan tetap ada.”
Beberapa bulan kemudian, desa tetangga mengalami gagal panen akibat kemarau panjang. Banyak warga kesulitan membeli beras. Desa kami mampu membantu tanpa harus berutang karena memiliki cadangan pangan dan dana gotong royong. Warga semakin sadar bahwa nilai lama tidak pernah benar-benar hilang. Hanya perlu dihidupkan kembali dalam bentuk yang sesuai zaman. Suatu malam ibu berkata, “Sekarang ibu simpan uang di bank, tapi tetap ikut simpan dana desa. Kalau kita aman, tetangga juga harus aman.”
Saya tersenyum. Sebagai orang Sasak yang lahir dan besar di Lombok, saya akhirnya memahami warisan leluhur kami: kemajuan tidak harus meninggalkan tradisi. Justru nilai lama menjadi pegangan menghadapi dunia baru. Kini setiap kali melihat anak-anak desa bermain di sekitar Lumbung Bale, saya berharap mereka tumbuh dengan pemahaman bahwa uang bukan hanya untuk dihabiskan, tetapi untuk dijaga dan dimanfaatkan bersama.
Angin malam berhembus pelan melewati atap alang-alang lumbung, seolah mengingatkan bahwa kesejahteraan bukan hanya tentang banyaknya uang, tetapi tentang kebijaksanaan mengelolanya, kehati-hatian menggunakan layanan keuangan, dan semangat saling menjaga agar tidak ada yang tertinggal. Dan di desa kecil kami di tanah Lombok, lumbung dan lontar itu tetap hidup menjadi saksi bahwa masa depan dapat dijaga jika masyarakat belajar, berbagi, dan saling mengingatkan. Lumbung dan Lontar Sasak, adalah makna dibalik kata yang selalu amaq ucapkan bahwa Sebagian rezeki kita saat ini adalah titipan untuk masa sulit dimasa mendatang.
* Amaq = panggilan untuk ayah/bapak oleh suku sasak Lombok
Oleh: Ananda Ramadhani Haka Putri
(Tulisan ini merupakan Juara 1 Lomba Menulis dalam rangka HUT ke-14 OJK tahun 2025. Dipublikasikan pertama kali di Harian KONTAN tanggal 28 Maret 2026)
Di tengah gencarnya Indonesia mencapai literasi keuangan yang merata, fenomena maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, dan semacamnya justru semakin meningkat (Kompas.com, 2023). Ternyata, korelasi antara inklusi keuangan berbanding lurus dengan tingkat literasi keuangan (Ariefin, Bulkia, & Hakim, 2023). Artinya, literasi keuangan yang baik mampu mencerminkan kualitas pengambilan keputusan finansial yang dilakukan secara sadar. Maka dari itu, untuk mencapai literasi keuangan yang optimal, langkah pertama harus dimulai dari unit terkecil di masyarakat, yaitu keluarga.
Lantas menjadi pertanyaan, siapakah sosok yang paling menentukan kesehatan finansial keluarga? Tidak lain dia adalah seorang ibu atau istri (Amartha, 2020).
Sayangnya, mereka seringkali diidentikkan dengan peran domestik. Padahal, perannya sebagai manajer keuangan rumah tangga sekaligus financial gatekeeper menentukan nasib ekonomi seluruh anggota keluarga. Maka dari itu, literasi keuangan harus terfokus pada kaum perempuan agar berdampak multiplier effect.
Lemahnya literasi keuangan perempuan memiliki dampak multiplier negatif. Ketika seorang perempuan tidak cakap dalam memitigasi risiko, mereka dan keluarganya rentan terjerat utang konsumtif yang berlebihan, termasuk pinjol ilegal. Sebaliknya, literasi keuangan perempuan yang memumpuni mendukung ketahanan ekonomi keluarga, yang pada akhirnya akan mencetak individu yang siap secara ekonomi.
Terlebih lagi, terdapat paradoks antara hasil Survei Indeks Literasi Keuangan (SNLIK) tahun 2023 dengan realita saat ini. Hasil survei menunjukkan indeks literasi keuangan perempuan (66,75%) lebih tinggi daripada laki-laki (64,14%) (Keuangan, 2024). Namun, maraknya pinjaman daring ilegal, perjudian daring, dan aktivitas serupa—yang seringkali melibatkan perempuan sebagai pengelola keuangan rumah tangga. Angka ini menunjukkan bahwa walaupun perempuan sudah pandai memahami produk keuangan, terdapat disparitas antara literasi kognitif dan perilaku praktis di ranah domestik (Kompas.com(b), 2025; Viva, 2024; Detik.com, 2023)). Fenomena ini menunjukkan pendekatan literasi keuangan selama ini, meskipun telah meningkatkan angka indeks, belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan spesifik perempuan, terutama mereka yang berperan ganda sebagai ibu rumah tangga (IRT) sekaligus pencari nafkah tambahan.
Berdasarkan pandangan beberapa pengamat, program literasi keuangan yang ada saat ini cenderung dirancang dengan pendekatan “netral gender”, padahal kebutuhan perempuan dan pria sangat berbeda (OECD, 2023). Materi yang disampaikan seringkali berfokus pada topik-topik kompleks seperti investasi saham, obligasi, atau instrumen digital. Sedangkan isu-isu yang lebih relevan dengan kehidupan IRT/istri yang bekerja, seperti pengelolaan keuangan rumah tangga, strategi mengatasi utang konsumen, atau cara mendeteksi pinjol ilegal, jarang dibahas (Research, 2024). Maka dari itu, tidak mengherankan jika banyak IRT menganggap program literasi keuangan kurang bermanfaat atau terlalu “teoretis” untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Nyatanya, seorang IRT memiliki waktu dan mobilitas yang terbatas. Kesibukannya di rumah membuat mereka sulit untuk menghadiri seminar atau pelatihan formal pada jam kerja. Faktor ini juga menjelaskan mengapa perempuan masih belum banyak berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan keuangan. Jadi, solusi literasi keuangan perempuan harus fleksibel, berbasis komunitas, dan berdasarkan situasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator keuangan, perlu bekerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan kelompok masyarakat untuk menggunakan pendekatan yang inklusif ― khususnya dalam hal ini bagi perempuan ― dan bermanfaat bagi semua orang, dengan tidak mengutamakan formalitas demi efektivitas.
Strategi pertama adalah literasi keuangan berbasis masyarakat yang berkaitan dengan permasalahan sehari-hari. Program dapat dilaksanakan melalui wadah yang kokoh seperti PKK, Majelis Taklim, atau kelompok arisan. Pendekatan ini berhasil karena menggunakan jejaring sosial yang ada, sehingga memudahkan masyarakat untuk memahami dan mengingat materi. Dengan format yang ringan, seperti sesi 15 menit tentang penganggaran digital atau cara mengenali pinjol ilegal, edukasi menjadi lebih membumi tanpa kehilangan substansi.
Kedua, fokus pada soft skill keuangan dasar. Program litasi harus menekankan keterampilan dasar seperti penyusunan anggaran keluarga jangka pendek-menengah-panjang, mencatat arus kas sederhana, mengenali risiko keuangan, dan memahami dasar keamanan digital. OJK dapat memberikan insentif bagi LJK yang mengembangkan kurikulum literasi keuangan berbasis gender dan mengintegrasikan pelatihan tersebut dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk menyukseskan langkah-langkah ini.
Ketiga, memperkuat akses digital. Tidak semua perempuan paham teknologi, terutama perempuan berusia lanjut atau mereka yang tinggal di daerah dengan akses internet buruk. OJK dan LJK perlu merancang materi yang mudah dipahami, sederhana, dan dapat diakses oleh semua orang, bahkan oleh penyandang disabilitas. Misalnya, modul audio pendek yang bisa didengarkan sambil mengerjakan pekerjaan rumah, infografis ringan di Grup WhatsApp, atau video mini edukasi di media sosial dalam bahasa daerah.
Lebih jauh lagi, kolaborasi antara perempuan yang berpengaruh dalam bidang keuangan (financial influencer/finfluencer) juga bisa menjadi strategi yang baik. Banyak perempuan sekarang mencari informasi di media sosial, bukan di brosur bank. Jadi, bekerja sama dengan pembuat konten untuk menyebarkan pesan-pesan pendidikan, beserta aturan yang menjamin kredibilitas dan etika mereka, dapat membantu lebih banyak orang belajar membaca. Finfluencer yang memahami prinsip literasi keuangan akan membantu OJK membangun ekosistem keuangan yang sehat dan berkeadilan gender.
Transformasi literasi keuangan berbasis perempuan bukan hanya masalah kesetaraan, tetapi juga investasi sosial jangka panjang. Ketika perempuan diberdayakan secara finansial, mereka akan lebih mandiri dalam mengambil keputusan, lebih siap menghadapi krisis ekonomi, dan mampu mewariskan kebiasaan baik kepada anak-anak mereka. Dengan kata lain, mengajar seorang perempuan berarti mengajar seluruh generasi perempuan tentang uang.
Jadi, untuk membuat upaya literasi keuangan benar-benar optimal, program yang dilakukan harus berpihak pada para perempuan Indonesia, yang menjadi tulang punggung keuangan keluarga.
Kita sudah punya calon Ketua KPO ya Gaessss, pastikan aspirasimu tersalurkan….

Oleh: Asakita Dikarla Muhammad
(Tulisan ini merupakan Juara 2 Lomba Menulis dalam rangka HUT ke 14 OJK tahun 2025. Telah diterbitkan di Harian Kontan, 14 Maret 2026)
Bayangkan jika sistem perbankan dapat mengantisipasi risiko sebelum terjadi, membaca tren pasar dalam hitungan detik, dan menghasilkan laporan secara otomatis tanpa perlu adanya proses manual. Ini bukan lagi sekedar visi futuristik belaka, melainkan arah yang dituju melalui pemanfaatan komputasi kuantum, Privacy Enhancing Technologies (PETs), data sintesis, dan Distributed Ledger Technology (DLT).
Di tengah transformasi digital yang begitu cepat, sistem pengawasan perbankan saat ini masih menghadapi tantangan yaitu pendekatan yang retrospektif. Laporan Bank masih dikumpulkan secara berkala dan analisa sering dilakukan setelah adanya suatu risiko yang muncul. Di era ekonomi digital yang terus bergerak dalam satuan detik, pendekatan ini dinilai tidak lagi memadai.
Memperhatikan hal tersebut, sejumlah otoritas keuangan seperti Financial Conduct Authority (FCA) di Inggris dan Monetary Authority of Singapore (MAS) telah mengadopsi serangkaian pengawasan yang berbasis data terkini dengan menginisiasi peluncuran regtech transformation.
Indonesia pun terus bertransformasi. Melalui roadmap Credit Reporting System yang sedang disusun, OJK menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperkuat ekosistem pelaporan kredit nasional. Inisiatif ini mencakup integrasi data lintas lembaga, penggunaan data alternatif, serta penerapan sistem pelaporan yang aman.
Sejalan dengan itu, OJK juga telah memperkuat tata kelola inovasi melalui Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia. Dokumen ini menjadi pelengkap dari rangkaian kebijakan transformasi digital yang diterbikan OJK yaitu Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK mengenai Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, dan Panduan Resiliensi. Semua langkah ini menunjukkan keseriusan OJK dalam menyiapkan ekosistem yang mampu memanfaatkan teknologi terdepan seperti kecerdasan artifisial dan komputasi kuantum. Dengan pendekatan ini, diharapkan inovasi bukan hanya diizinkan untuk tumbuh, melainkan juga diarahkan agar tetap berada dalam tata kelola dan manajemen risiko yang sehat dan terverifikasi.
Namun demikian, di tengah langkah besar ini, terdapat risiko besar dari komputer kuantum yang dapat memecahkan algoritma terenkripsi yang saat ini digunakan dalam pelindaungan data pribadi pada transaksi perbankan. Ancaman ini dikenal juga sebagai “harvest now, decrypt later”, yaitu pencurian data hari ini yang dapat dibuka di masa depan saat teknologi kuantum tersebut telah siap digunakan.
Negara seperti Singapura telah mulai migrasi ke sistem post-quantum cryptography (PQC). Langkah serupa juga telah diambil oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris dengan target transisi penuh sebelum tahun 2035.
Dalam arus yang sama, quantum computing membuka peluang untuk membangun pengawasan prediktif terhadap stabilitas sistem perbankan. Sesuai Laporan FCA bertajuk ”Quantum Computing Applications in Financial Services”, quantum computing dapat mempercepat analisis risiko portfolio dan stress testing lintas bank. Bank for International Settlements (BIS) juga melaporkan pada tahun 2024 bahwa quantum computing dengan lebih dari 1,000 qubit telah diuji untuk mendeteksi pola transaksi lintas batas yang berisiko tinggi sehingga dapat membuka babak baru dalam simulasi risiko makroprudensial.
Namun demikian, kecepatan tanpa pelindungan akan melahirkan risiko baru. PETs telah hadir untuk menjawab transparansi dan privasi tersebut. Dengan homomorphic encryption atau federated learning, OJK dapat mengawasi perbankan tanpa membuka data mentahnya. Pendekatan ini selaras dengan UU No.27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang menuntut keseimbangan antara kebutuhan pengawasan dan hak privasi. PETs juga memungkinkan pertukaran data kredit lintas lembaga tanpa menimbulkan risiko kebocoran.
Di sisi lain, data sintetis memberikan ruang eksperimen bagi inovasi yang aman. Berdasarkan studi FCA, penggunaan data sintetis mampu mempercepat pengembangan algoritma hingga dua kali lipat tanpa adanya pelanggaran data pribadi. Jika diterapkan di Indonesia, Synthetic Data Sandbox Nasional dapat menjadi katalis bagi fintech, credit scoring, dan pembiayaan UMKM yang sering terkendala minimnya data kredit konvensional.
DLT, teknologi yang dulu diasosiasikan dengan aset kripto, kini juga menjelma menjadi simbol kejujuran data. Di India dan Singapura, sistem Trade Finance Registry berbasis DLT sempat dikembangkan dan telah menurunkan kasus pembiayaan ganda. Penerapan teknologi ini menjadi fondasi baru bagi pelaporan otomatis antar-lembaga, mempercepat audit, dan menutup celah fraud dengan presisi algoritmik.
Akan tetapi, semua itu tidak akan efektif jika tidak didukung dengan kerangka kriptografi yang tahan lama di masa depan. Oleh karena itu, peran otoritas menjadi kunci utama. Transformasi digital yang cepat harus ditopang juga dengan tata keloa yang kuat, enkripsi yang dikinikan, serta sumber daya manusia yang siap menghadapi era teknologi disruptif.
Masa depan sistem perbankan tidak semata ditentukan oleh kecanggihan teknologi, melainkan juga keberanian dan kesiapan dalam membangun ketahanan sebelum krisis datang. Komputasi kuantum bisa menjadi alat pengawasan yang revolusioner atau justru menjadi suatu celah yang melemahkan kepercayaan masyarakat akan perbankan. Pilihannya, justru ada di kita dan waktunya adalah sekarang.
Sebab, dalam dunia digital yang semakin terhubung, ancaman tidak lagi datang dari senjata ataupun rudal, melainya dari satu celah di algoritma. Cukup satu sistem yang tidak diperbarui, dan dampaknya seluruh arsitektur perbankan bisa runtuh dalam hitungan detik.
Ini bukan lagi sekedar tantangan teknologi, tetapi ujian ketahanan sistem perbankan. Dan yang paling mencengangkan adalah perlombaan teknologi kuantum telah dimulai. Dunia sudah berlari dan kita masih berjalan pelan.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita akan ikut berlari, atau hanya menonton di garis start hingga semuanya terlambat?
Oleh: Alya Nabila (Departemen Hukum OJK)
Tulisan ini merupakan Juara II Lomba Menulis dalam rangka HUT ke-14 OJK tahun 2025 dan dipublikasikan pertama kali di Harian Kontan, 7 Maret 2026.
Di tengah derasnya integrasi keuangan global, perusahaan asuransi Indonesia kian menjejak pasar regional: mengelola portofolio lintas yurisdiksi, menjalin kemitraan reasuransi luar negeri, dan menghimpun pemegang polis dari berbagai negara. Namun di balik ekspansi ini, terselip dilema krusial: sistem hukum nasional belum memiliki kerangka cross-border insolvency atau insolvensi lintas negara yang andal. Kekosongan ini bukan sekadar isu teknis, melainkan tantangan struktural yang dapat menghambat daya saing lembaga jasa keuangan (LJK) Indonesia di tingkat ASEAN dan global. Dalam hukum internasional, insolvensi lintas negara mencakup proses kepailitan yang melibatkan lebih dari satu negara karena aset, kreditor, atau kepentingan debitur berada di luar yurisdiksi nasional yang menuntut mekanisme pengakuan putusan asing dan koordinasi antarotoritas lintas negara.
Meski wacana ini telah lama berkembang, hukum Indonesia masih berpijak pada paradigma domestik. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan mendefinisikan kepailitan sebagai “sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas” yang menegaskan prinsip teritorialitas. Permasalahan muncul ketika diketahui bahwa aset debitur pailit tersebar di beberapa negara, tidak hanya di satu yurisdiksi. Kondisi ini menimbulkan kesulitan bagi kurator dalam mengurus dan mengelola aset tersebut, terutama apabila sebagian aset berada di luar yurisdiksi negara tempat putusan pailit dijatuhkan. Dalam lanskap ini, batas yurisdiksi tidak lagi sekadar garis hukum, melainkan batas kepercayaan. Tanpa pembaruan kerangka insolvensi lintas negara, Indonesia berisiko tertinggal dalam kompetisi global yang menuntut kepastian, kolaborasi, dan kecepatan resolusi.
Secara teoretis, insolvensi lintas negara berdiri di antara dua prinsip yang bertentangan. Prinsip universalitas mengakui putusan pailit di seluruh yurisdiksi, sedangkan teritorialitas membatasi efek putusan pada negara asalnya. Saat ini, Indonesia masih menganut model teritorial, sehingga proses pelacakan aset, penyitaan, hingga pemberesan menjadi terfragmentasi.
Ketiadaan kerangka ini tampak dalam kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WAL). Setelah izin usahanya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Desember 2022 karena rasio solvabilitas dan ekuitas tidak terpenuhi, proses likuidasi menghadapi rintangan menelusuri aset dan pengendali yang berada di luar negeri. Akibatnya, pemberesan menjadi lambat dan klaim pemegang polis tertunda, padahal dana masyarakat banyak tertanam dalam produk unit link yang sensitif terhadap waktu pembayaran. Kasus ini mencerminkan keterbatasan prinsip teritorialitas: tanpa kerja sama lintas negara, resolusi terhambat dan kepercayaan publik melemah.
Sejumlah yurisdiksi telah membangun kerangka yang memungkinkan koordinasi lintas negara. Singapura, melalui Insolvency, Restructuring, and Dissolution Act 2018 dan Policy Owners’ Protection Scheme, memberi perlindungan pemegang polis sekaligus mengatur pengakuan terbatas atas kepailitan asing. Malaysia menerapkan Takaful and Insurance Benefits Protection System (PIDM–TIPS), yang menekankan kesinambungan pembayaran klaim serta koordinasi lintas otoritas ketika entitas asuransi mengalami kegagalan lintas yurisdiksi. Kedua negara ini membuktikan bahwa kerja sama lintas batas dapat dibangun tanpa mengorbankan kedaulatan, selama berlandaskan reciprocal recognition dan pelindungan konsumen.
Di tingkat global, Uni Eropa mengharmonisasi penyelesaian pailit lintas negara melalui Directive 2001/17/EC, sementara Inggris memperkuat perlindungan lewat Financial Services and Markets Act dan Financial Services Compensation Scheme (FSCS). OECD dan International Association of Insurance Supervisors (IAIS) melalui Insurance Core Principles (ICP 12 dan 16) menekankan pentingnya resolution planning dan pertukaran informasi antarotoritas.
Ragam praktik tersebut menunjukkan bahwa reformasi insolvensi lintas negara bukan idealisme hukum, melainkan prasyarat daya saing industri keuangan modern. Dengan premi asuransi jiwa mencapai Rp188,15 triliun dan premi asuransi umum mencapai Rp148,50 triliun pada 2024 (OJK, 2024), serta potensi pasar menembus USD40,2 miliar pada 2030 (Mordor Intelligence, 2025), ketiadaan mekanisme lintas negara justru memperbesar risiko sistemik jika perusahaan berskala global gagal. Tanpa kepastian lintas yurisdiksi, kepercayaan investor dan pemegang polis internasional mudah terkikis.
Untuk itu, Indonesia perlu bergerak dari reaktif menjadi pelopor. Reformasi dapat diarahkan pada empat langkah strategis. Pertama, membentuk ASEAN Cross-Border Insurance Recognition (A-CBIR) sebagai protokol pengakuan terbatas terhadap putusan reorganisasi atau likuidasi asuransi antarnegara ASEAN. Kedua, memperkenalkan Insurance Insolvency Passport (IIP) yang memuat peta aset–liabilitas global dan rencana resolusi bagi perusahaan dengan eksposur internasional. Ketiga, menginisiasi ASEAN Policyholder Protection Protocol (APPP) sebagai standar minimum perlindungan lintas negara. Keempat, menyiapkan blueprint prinsip limited universalism sebagai fondasi pembaruan kerangka hukum insolvensi lintas negara Indonesia, termasuk peta kebutuhan harmonisasi dengan Undang-Undang Kepailitan, ruang lingkup pengakuan putusan asing, dan skema prioritas klaim lintas yurisdiksi sebelum diadopsi dalam regulasi turunan. Selain itu, OJK dapat mengembangkan Reinsurance Network Visualizer, platform digital yang memetakan keterhubungan reasuransi antarnegara untuk mendeteksi risiko sistemik sejak dini.
Rangkaian inisiatif ini memperkuat koordinasi lintas yurisdiksi sekaligus menempatkan Indonesia sebagai penggerak integrasi keuangan regional. Pada akhirnya, daya saing LJK Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal atau kecanggihan teknologi, melainkan oleh kepastian hukum ketika krisis terjadi. Sebuah sistem yang mampu menjamin keadilan lintas batas adalah fondasi dari kepercayaan. Dengan membangun rezim insolvensi lintas negara yang progresif, Indonesia tidak sekadar memperkuat perlindungan pemegang polis dan stabilitas keuangan, tetapi juga menegaskan perannya sebagai arsitek tata kelola asuransi di ASEAN dan dunia.
Rekan-rekan, dalam rangka persiapan Musyawarah Anggota 2026, kita akan diskusi hal-hal penting di Pra Musyawarah Anggota ya. Jum’at, 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB di Ruang Rapat Raja Ampat Gedung Wisma Mulia 2 Jakarta. Jangan sampai ketinggalan….

Oleh: Imansyah (Co Founder Komunitas Penulis OJK)
Bulan Februari tahun 2026 ini dirasa lebih istimewa. Ada hari dimana harus kembali melakukan muhasabah dan self-assessment pasca 1 tahun berlepas tugas. “Wal-ashri” – sudah masuk waktu petang, Allah SWT ingatkan. Ada tahun baru Imlek ke-2577 yang kembali dengan akhir pekan yang lebih lama dan boleh diisi dengan ragam keinginan serta harapan. Tapi ada yang teristimewa, setengah bulan Sya’ban sudah lewat dan harus mulai bersiap untuk menyambut ibadah shaum 1 Ramadhan 1447H.
Tidak terbantah bahwa momen-momen ini akan terus berulang dan berulang. Ketika menjadi rutin, acap dirasa semua berjalan seperti biasa, terlena selama berbilang tahun. Tak aneh, karena banyak terlenanya insan itu dalam keadaan merugi. Namun, bila tetap berharap akan akhir yang baik – husnul khotimah, maka hidup harus dilakoni dengan prinsip dalam hidup yang tepat.
Setiap insan pasti memiliki prinsip yang diyakini dalam mengisi hidupnya. Bermacam-macam prinsip hidup yang dicanangkan. Ada yang diyakini menjadi prinsip yang umum dan yang khusus. Ada juga yang dipercaya sebagai prinsip yang utama dan yang melengkapi. Namun, dari itu semua, ada prinsip wajib yang nomor satu dan hanya satu-satunya sehingga tiada satupun insan yang dapat membantahnya.
Prinsip apakah itu? Prinsip itu adalah bahwa saya, anda dan kita semua ini sedang “Antre”. Mencontohkan bila sedang antre di klinik dokter, kita pasti tahu nomor antrean kita dan bisa mempersiapkan apa yang mau disampaikan kepada dokter hal sakit yang mungkin kita rasakan saat itu. Tapi untuk yang ini sangatlah berbeda sekali. Ironis ternyata kita benar-benar nir-tahu akan “Antre” ini. Lebih gawat lagi, tidak ada loket informasi yang bisa ditanya. Mustahil pun kita bertanya “maaf saya ini urutan ke berapa ya, menuju mati?” dan pastinya tidak tahu pula siapa yang akan ditanya.
“Antre” memang ranah gaib. Tidak ada satu manusiapun yang dapat ilmunya. Ini agar tidak berakibat moral hazard kata ahli keuangan. Lha kalau si fulan sudah paham bila “Antre” sudah mau selesai, dari banyak berbuat maksiat, mengkondisikan di akhir-akhir untuk laku taubatan nasuha dan beramal saleh. Kalau yang sebaliknya, boleh sangat ingin sedikit menikmati maksiat dunia mumpung ada kesempatan. Lepas itu, segera bersiap untuk amal terbaik agar akhir “Antre” berpredikat istimewa.
Matematika manusia yang sama sekali tidak sahih dihadapan sang Khalik. Saat ada keluangan, acap saya melamun. Diri ini gundah memikirkan masa lalu yang penuh khilaf dan dosa. Mencoba maklum, karena katanya “Al-insaanu makanul khotho’ wanisyaan” – Manusia itu wadahnya salah dan lupa. QS. Al-Kahfi (18) ayat 54 mengingatkan kalau “wa kaanal-insaanu aksaro syai-in jadalaa” – Manusia itu memang yang paling banyak berbantah[1]bantah. Kalaupun coba amalkan doa dzikir yang para cendekia ajarkan agar dapat menghapus dosa-dosa seperti buih di lautan, tapi gamang masih membuncah karena alam keyakinan bukan akal matematika untuk bisa dikompensasikan, karena sangat boleh jadi dosa-dosa yang sudah dibuat ternyata melampaui jumlah buih di lautan. Itu adalah sejatinya hak istimewa Sang Khalik.
Saat melamun, diri juga sekaligus gulana memikirkan masa depan yang belum tentu sempat dilalui. Pernahkah kepikiran mentoknya berapa umur kita sebelum “Antre” berakhir. Jangan pula berharap memperbandingkan umur kita dengan umur alam semesta. Umur kita hanya secuil, bahkan mungkin saja hanya 0,0000001% dari umur semesta.
Di Surah Al-Hajj (QS. 22) ayat 47, misalnya dikatakan “Sehari di sisi Tuhanmu seperti seribu tahun menurut perhitungan kalian”. Nah, kalau sudah demikian, jauhilah sikap sombong. Urip mung mampir ngombe. Hidup hanya mampir untuk minum. Minumlah yang baik-baik saja. Waktunya sangat singkat.
Secantik-cantiknya perempuan, nanti segera keriput juga. Sekeren-kerennya lelaki, sepuluh tahun kemudian, ketika bercermin, bisa kaget karena dikira melihat pamannya. Menutup yang belum tentu menjadi akhir, bolehlah mengingatkan diri bahwa hidup ini bukan seberapa jauh kita berlari, melainkan seberapa dalam kita mampu pahami makna hidup ini. Yang penting bukan panjangnya umur, namun apa yang baik-baik bisa kita lakukan dalam waktu yang sebentar. QS. Al-Kahfi (18) ayat 7 sudah memberikan arahnya “linabluwahum ayyuhum ahsanu ‘amalaa” – untuk kami menguji mereka, siapakah diantaranya yang terbaik perbuatannya.
Bila sepaham, maka jangan menunggu Ramadhan untuk khusyuk beribadah dan berdoa. Jangan pula menunggu Lailatul-qadar di malam-malam ganjil akhir Ramadhan untuk sadar diri selagi ada kesempatan menentukan arah hidup di dunia dan masih ada waktu untuk menutup akhir hayat kelak bi-husnul-khotimah. Semoga dapat berhikmah. Selamat menjalankan ibadah shaum Ramadhan 1447H iimaanan wahtisaaban – penuh iman dan perhitungan untuk menjadi hambaNya yang lebih taqwa. Wallaahu a’lam bishawab. Jakarta, Jelang Ramadhan 1447H *)
Pandangan pribadi, diambil dari beberapa sumber.
