Oleh: Riani Sagita
Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di Majalah Integrasi Edisi Juni 2020
Banyak hikmah dari pandemi COVID-19. Salah satunya adalah waktu. Kita memiliki banyak waktu untuk belajar hal baru. Dalam rangka menyukseskan program OJK Tangkas untuk lebih peduli lingkungan, kita dapat mulai belajar hidup minim sampah. Istilah kerennya zero waste lifestyle. Kebiasan ini bisa menjadi dasar memasuki kehidupan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Sebelum lebih jauh, mari kita belajar sedikit tentang mengapa kita perlu menjalani gaya hidup minim sampah. Saat ini, kita cenderung berada pada siklus linear economy, yakni sistem perekonomian yang bergerak secara satu arah. Produk yang kita gunakan memiliki batas akhir pemakaian. Kebanyakan dari kita mengambil sumber daya alam untuk dikonsumsi tanpa kita pikirkan bagaimana cara menggantinya. Pada akhirnya, sisa konsumsi kita hanya akan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Salah satu tujuan zero waste adalah mendorong masyarakat untuk beralih dari linear economy menjadi circular economy. Dalam circular economy, kita bisa menyiasati penggunaan sumber daya alam yang terbatas. Juga dapat membuat sistem penggunaan sumber daya alam dapat dikembalikan lagi ke alam sehingga dapat mengurangi limbah dan polusi.
Definisi sederhana yang menggambarkan zero waste lifestyle adalah gaya hidup dengan meminimalisasi sampah ke landfill/TPA. Mengacu situs www.sustaination.id, ada lima cara (5R), yaitu: (more…)
oleh : Mohammad Amin
Ketua Komunitas Penulis OJK
(Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia, 7 Agustus 2015)
Sejak diluncurkan pada Oktober 2013, pengembangan asuransi mikro masih perlu terus dicarikan terobosan. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK) bersama-sama dengan asosiasi asuransi dan stakeholders lain seperti World Bank, GIZ, ILO dan Kementerian Koperasi.
Upaya-upaya itu mencakup penelitian tentang potensi pasar, pembuatan polis standar, workshop dan sharing pengalaman sukses asuransi mikro di negara lain, sampai dengan road show sosialisasi produk standar asuransi mikro ke komunitas masyarakat di pelosok-pelosok negeri.
Sejatinya asuransi mikro sudah didesain sedemikian rupa agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memanfaatkan produk asuransi mikro sebagai instrumen perlindungan tingkat pertama apabila terjadi peristiwa yang menimpa mereka.
Dalam grand design, asuransi mikro dirancang dengan maksimum harga premi Rp50.000/tahun dan manfaat berupa santunan maksimum Rp50 juta. Dengan harga premi per tahun yang tidak lebih mahal daripada harga lima mangkuk bakso ini, asuransi mikro diharapkan dapat laris manis di segmen masyarakat bawah sehingga financial inclusion di negeri ini dapat benar-benar terwujud.
Fakta menunjukkan masih butuh usaha ekstra untuk melihat keberhasilan asuransi mikro. Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih sangat rendah sering dianggap sebagai penyebab susahnya memasarkan asuransi mikro kepada masyarakat luas.
Fakta ini memang tidak dapat dibantah. Survei OJK pada 2013 menyebutkan hanya 17,8% masyarakat Indonesia yang betul-betul memahami asuransi. Apakah betul kalau tingkat melek keuangan masyarakat Indonesia meningkat maka penjualan produk asuransi mikro akan otomatis meningkat?
Apakah betul ketika masyarakat sudah memahami manfaat asuransi maka otomatis akan mau membeli polis asuransi? Secara rasional mungkin benar. Tingkat pemahaman masyarakat berhubungan secara linier dengan tingkat penjualan produk asuransi mikro. (more…)