Oleh; Ananda Ramadhani Haka Putri
Tulisan ini telah dipublikasikan di Harian KOMPAS, 20 Mei 2023
Kesadaran masyarakat untuk berinvestasi meningkat beberapa waktu terakhir terutama selama pandemi Covid 19. Produk dan layanan investasi yang ditawarkan baik oleh negara maupun lembaga jasa keuangan (LJK) juga semakin beragam. Sehingga masyarakat dapat memilih produk investasi sesuai dengan tujuan investasi, rentang waktu, dan profil risiko yang dimiliki. Produk investasi yang disediakan pun tidak hanya produk investasi konvensional tetapi juga produk investasi syariah.
Salah satu produk investasi adalah saham. Dengan membeli saham suatu perusahaan berarti Anda juga merupakan pemilik perusahaan tersebut. Dengan berinvestasi di saham, Anda berpotensi untuk mendapatkan imbal hasil dari kenaikan harga per lembar saham dan jika perusahaan berhasil mencetak keuntungan maka Anda akan mendapatkan deviden.
Saham setidaknya dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu saham konvensional dan saham syariah. Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Saham-saham yang masuk dalam kategori saham syariah dapat dilihat pada Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan OJK secara periodik. Penentuan DES juga melibatkan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Investor dapat mengetahui seluruh saham syariah yang diperdagangkan dengan melihat indeks saham syariah, antara lain Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Indeks (JII), JII70, IDX-MES BUMN 17 dan IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW). Sebelum berinvestasi di saham syariah, Anda harus memiliki Rekening Efek terlebih dahulu. Bukalah Rekening Efek di sekuritas yang menyediakan Sharia Online Trading System (SOTS).
Selain instrumen investasi pada pasar modal syariah, terdapat pula produk keuangan syariah lainnya seperti tabungan syariah, gadai syariah, security crowd funding (SCF) syariah, fintech peer to peer lending syariah, dsb. Sebagai investor, Anda dapat melakukan beberapa tips and trick saat berinvestasi di produk keuangan syariah agar aman dan nyaman, antara lain:
- Identifikasi Tujuan dan Jangka Waktu Investasi serta Profil Risiko
Sebelum memulai berinvestasi, Anda dapat melakukan identifikasi awal kondisi keuangan (financial check-up) termasuk di dalamnya tujuan dan jangka waktu investasi yang akan dilakukan serta profil risiko yang dimiliki. Langkah ini akan membantu Anda untuk memilih produk keuangan yang tepat, sesuai dengan tujuan keuangan yang sudah ditetapkan.
- Pahami Produk Secara Keseluruhan
Investor harus mampu memahami fundamental dasar dalam prinsip syariah. Investasi merupakan kegiatan muamalah, sehingga prinsipnya adalah semua hal boleh dilakukan kecuali ada larangannya. Untuk itu, investor harus mengetahui apa saja yang dilarang dalam berinvestasi seperti tidak boleh berinvestasi dalam produk yang mengandung unsur riba/bunga, judi, rokok, dan alkohol. Selain unsur syariah pada produk, sebagai investor, Anda juga penting untuk memahami manfaat, denda, risiko, dan proses klaim dari produk yang akan dibeli. Bahkan, skema penyelesaian masalah jika terjadi permasalahan di kemudian hari. Jangan malu bertanya kepada petugas LJK, tempat Anda membeli produk investasi, jika masih ada informasi yang dibutuhkan.
- Perhatikan dan Waspada pada Penawaran
Bagai dua sisi koin, potensi untung dan rugi investasi pasti ada. Semakin tinggi potensi tingkat imbal hasil yang akan diperoleh maka semakin tinggi juga potensi rugi yang harus dihadapi. Jika ada pihak yang menawarkan potensi untung yang tinggi dengan risiko yang sangat rendah, maka Anda harus waspada. Risiko dalam investasi dapat berupa risiko pasar, risiko likuiditas dan risiko kredit. Sehingga, Anda tidak akan terjerat investasi bodong. Pilihlah investasi yang memiliki potensi imbal hasil yang stabil dan seimbang dengan risiko yang diambil.
- Diversifikasi Investasi
Untuk mengurangi risiko investasi, investor dapat melakukan diversifikasi portofolio ke beberapa instrumen berbeda. Sebagai contoh, selain berinvestasi pada saham syariah, investor dapat mengalokasikan dana pada SCF syariah atau reksadana syariah. “Don’t put your eggs in one basket”. Tujuan dari diversifikasi investasi adalah meminimalisir potensi rugi jika salah satu produk investasi yang dimiliki, kinerjanya sedang mengalami penurunan.
- Pantau Investasi
Setelah membeli produk investasi, maka sebagai investor perlu melakukan pemantauan kinerja investasi secara berkala. Dengan memantau investasi secara berkala, Anda dapat mengetahui kinerja dari masing-masing produk yang pada akhirnya akan membantu Anda membuat keputusan apakah perlu dilakukan penyesuaian portofolio investasi atau tidak.
Setelah mengetahui produk investasi syariah serta tips and trick berinvestasi, maka langkah selanjutnya adalah memulai investasi itu sendiri. Di bulan yang penuh dengan keberkahan ini, selain meningkatkan kualitas ibadah dan keimanan, Anda juga dapat memeriksa kembali portofolio investasi yang dimiliki. Berinvestasi di produk keuangan syariah tidak hanya berpotensi mendapatkan untung tetapi juga halal, nyaman dan aman. Anda juga dapat mengakses informasi mengenai produk jasa keuangan lainnya melalui website resmi OJK www.ojk.go.id atau www.sikapiuangmu.ojk.go.id. Selain itu OJK juga menyediakan layanan konsumen melalui Kontak OJK 157 atau melalui Whatsapp 081157157157. Yuk mulai berinvestasi sedini mungkin.