Waktu yang ditunggu-tunggu telah tiba. Panitia telah menerima 85 naskah dari peserta dengan beragam topik yang sangat menarik. Setelah melalui proses review dan proses penilaian Dewan Juri. Berikut info pemenang Lomba Menulis dalam rangka HUT ke-14 OJK.

Selamat kepada para pemenang. Semoga semakin semangat dalam mengembangkan potensi menulis dan memberikan kontribusi optimal kepada masyarakat.
Bagi para peserta yang belum merasakan menjadi juara, siapkan tulisan terbaik anda untuk lomba menulis tahun depan!

Komunitas Penulis OJK kembali menyusun buku sebagai hadiah ulang tahun bagi Otoritas Jasa Keuangan. Dalam HUT ke 14 OJK, Komunitas Penulis OJK menerbitkan 4 (empat buku), yaitu: 1) Orde Digital: Gagasan Pengembangan Keuangan Digital, 2) Orde Digital: Strategi Implementasi Keuangan Digital, 3) Sisi Lain: Cerita Pendek Keuangan, dan 4) Gagasan dan Narasi untuk Negeri.
Buku-buku tersebut telah diluncurkan dalam rangkaian kegiatan Syukuran HUT ke 14 OJK yang dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK beserta Wakil Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK pada tanggal 24 November 2025 di Jakarta.
Selamat Ulang Tahun OJK!

SELAMAT ULANG TAHUN KE-14 OTORITAS JASA KEUANGAN
Dari pena dan kata, Komunitas Penulis OJK menjadi saksi atas dedikasi OJK dalam menciptakan ekosistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan inklusif.
Di usia ke-14, semoga OJK semakin tangguh dalam menjalankan peran strategisnya. Komunitas Penulis OJK siap terus mendukung misi OJK melalui karya tulisan yang mencerahkan dan menginspirasi, sebagai wujud nyata komitmen untuk bersama memajukan negeri tercinta.
Dirgahayu OJK! Jaya selalu!
#OJK14Tahun
#MenulisUntukIndonesia
#SektorKeuanganTangguh
Dalam rangka hari ulang tahun ke-14 Otoritas Jasa Keuangan, Komunitas Penulis OJK mempersembahkan 3 (tiga) buah buku sebagai hadiah ulang tahun. Buku-buku tersebut adalah: 1) Orde Digital (2 jilid), 2) Narasi dan Gagasan untuk Negeri, dan 3) Sisi Lain: Cerita Pendek Keuangan.
Launching buku-buku tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 24 November 2025 pada kegiatan Syukuran HUT ke 14 OJK. Rekan-rekan tentu sudah tidak sabar untuk membaca hasil karya anggota KPOJK. Silahkan ketik Pesan di kolom komentar.
Jangan sampai ketinggalan!

Oleh: Yosua Rinaldy dan Eldomina Elsa Maninemwarba (Kantor OJK Papua)
Berkembangnya digitalisasi telah merevolusi pola hidup kita termasuk dalam hal ini pola transaksi dan pengelolaan keuangan yang sudah seringkali hanya dengan menggunakan gadget kita masing-masing. Namun kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan digitalisasi keuangan saat ini justru memunculkan ancaman baru yaitu penipuan keuangan digital.
Pada tanggal 4 September 2025 lalu, OJK merilis informasi bahwa sejak peluncuran Indonesian Anti Scam Center (IASC) pada November 2024 sampai dengan 29 Agustus 2025, IASC telah menerima 238.552 laporan scam dan fraud dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp4,8 triliun. Angka laporan dimaksud mencerminkan bahwa negeri kita Indonesia pun kini menghadapi tantangan digitalisasi berupa serangan para penipu keuangan digital. OJK dan IASC sendiri selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan dana hasil penipuan keuangan, namun kita semua pun tentu perlu turut berpartisipasi dalam meningkatkan literasi keuangan digital agar mempersempit ruang gerak pada penipu keuangan digital.
Ragam Jenis Penipuan Keuangan Digital
Saat ini jenis penipuan keuangan digital sudah sangat beragam. Namun secara umum ada 2 (dua) jenis penipuan keuangan digital yang sering terjadi, yaitu:
- Phishing
Kata “Phishing” terinspirasi dari kata “Fishing” yang artinya memancing. Sesuai dengan asal katanya, skema ini diawali dengan pelaku penipuan memancing korban dengan mengirim pesan palsu melalui email, SMS, dan/atau chat WhatsApp dan mengarahkan korban untuk mengklik tautan palsu. Setelah korban mengklik tautan palsu dimaksud, umumnya calon korban akan diarahkan untuk mengisi data pribadi seperti nomor rekening simpanan, PIN, password, dan/atau Nomor Identitas (misalnya KTP). Cara penipu mengarahkan korban terkadang cukup lewat tautan palsu dan terkadang juga bisa melalui percakapan lanjutan antara penipu dengan korban. Pasca korban telah mengisi data pribadi, maka pelaku penipuan akan mengambil alih rekening simpanan dan menguras simpanan korban. Di masa kini, pesan palsu para penipu modus phishing dimaksud sangat beragam jenisnya seperti undangan pernikahan, pengumuman undian berhadiah, upgrade layanan aplikasi, konfirmasi identitas yang seakan-akan dari pihak bank/lembaga jasa keuangan lainnya atau aparatur negara, investasi online, donasi online, dan masih banyak jenis pesan palsu lainnya.
- Platform Pembayaran Palsu (Payment Fraud)
Skema pembayaran palsu diawali dengan pelaku penipuan menjanjikan suatu barang/jasa tertentu kepada orang-orang dengan syarat membayarkan sejumlah uang kepada pelaku, padahal sejak awal janji tersebut telah direncanakan untuk tidak direalisasikan para pelaku. Jika melihat pemberitaan di Indonesia akhir-akhir ini, modus ini sering muncul dalam bentuk situs belanja palsu, penipuan penawaran kerja, dan penipuan undian/hadiah palsu. Pada situs belanja palsu, umumnya korban tergiur dengan barang yang dijual namun saat uang sudah ditransfer ke pihak penjual ternyata barang dimaksud tidak pernah sampai kepada korban selaku pembeli. Pada penipuan penawaran kerja dan penipuan undian/hadiah palsu, umumnya korban tergiur atas tawaran pelaku penipuan namun oleh pelaku penipuan dimintakan untuk korban terlebih dahulu mengirimkan uang untuk administrasi dan lain-lain. Pada akhirnya tawaran kerja dan hadiah tidak pernah direalisasikan pelaku penipuan walaupun uang sudah dikirim oleh korban.
Perisai Yang Bernama Literasi Keuangan Digital
Perisai utama untuk menangkis potensi penipuan di era keuangan digital ini adalah literasi masing-masing pribadi kita dalam mengelola keuangan pada perangkat digital kita termasuk gadget pribadi. Melalui tulisan ini, berikut kami bagikan sedikit tips untuk meningkatkan literasi keuangan digital khususnya pengamanan keuangan digital Anda.
Pertama, senantiasa amankan data pribadi dan kredensial Anda. Waspadai pihak-pihak yang meminta data pribadi dan kredensial Anda. Sebisa mungkin hindari pemberian informasi data pribadi ke pihak lain dan jangan pernah membagikan PIN dan password Anda.
Kedua, hindari mengakses tautan (link) atau situs tidak jelas yang dikirimkan melalui WhatsApp, SMS atau media sosial Anda. Tindakan ini untuk menghindari potensi phishing atau pengambilalihan akses aplikasi dan/atau perangkat seluler Anda.
Ketiga, hindari mengakses sumber jaringan internet (WiFi) tidak jelas. Sebisa mungkin tidak mengakses aplikasi keuangan Anda menggunakan WiFi publik yang tidak jelas pengamanannya.
Keempat, pastikan gadget dan aplikasi keuangan digital selalu di-update pada versi terkini. Gadget dan aplikasi keuangan digital resmi lazimnya melakukan update dengan memberikan notifikasi kepada Anda. Segeralah untuk melakukan update perangkat lunak gadget atau aplikasi keuangan digital Anda ke versi terkini karena lazimnya versi terkini memberikan tambahan pengamanan pada gadget dan aplikasi keuangan digital Anda.
Kelima, terapkan fitur keamanan yang memadai. Kelola password dan/atau PIN dengan baik melalui penerapan password yang berbeda pada setiap platform keuangan, tidak menggunakan password dan/atau PIN yang identik dengan identitas pribadi (misalnya nama dan tanggal lahir), dan tidak menggunakan password dan/atau PIN yang sangat umum (misalnya PIN 123456).
Keenam, pahami cara tindak lanjut jika menjadi korban penipuan keuangan digital. Jika akun/rekening Anda diambil alih atau Anda merasa sepertinya telah memberikan data pribadi dan kredensial kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, segera komunikasikan dengan operator penyedia layanan untuk pemblokiran rekening/pembekuan akun agar memitigasi transaksi pihak lain yang tidak bertanggung jawab pada rekening/akun Anda. Jika saldo simpanan pada rekening/akun Anda telah dikuras penipu, maka segera laporkan pada penyedia layanan dan IASC melalui sistus resmi iasc.ojk.go.id.
Ketujuh, pahami prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam memanfaatkan produk-produk keuangan termasuk keuangan digital. Prinsip Legal berarti memastikan setiap pihak atau penyelenggara yang menawarkan produk keuangan memiliki izin dari dari regulator/lembaga berwenang termasuk dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prinsip Logis berarti memastikan apakah keuntungan yang dijanjikan realistis atau cara-cara yang digunakan merupakan cara yang lazim. Tentunya penerapan prinsip 2L ini akan semakin efektif jika Anda terus menerus mengikuti perkembangan dan meningkatkan literasi keuangan Anda.
Pada dasarnya ketujuh tips pengamanan keuangan digital tadi memang mudah untuk diucapkan, namun belum tentu mudah untuk diterapkan. Namun untuk masa depan diri, keluarga, dan orang sekitar kita, maka kita harus senantiasa berupaya yang terbaik menerapkan ketujuh tips tersebut. Kiranya kita semua dapat terhindar dari modus penipuan keuangan dan senantiasa mengelola keuangan dengan baik.
Jika Anda ingin mengecek legalitas produk jasa keuangan yang berizin OJK, dapat dilakukan dengan mengakses informasi melalui situs web resmi OJK, Kontak 157, atau WhatsApp ke 081157157157. Materi edukasi lain dalam rangka peningkatan literasi keuangan dapat diakses juga melalui media sosial resmi OJK dan situs web lmsku.ojk.go.id. Jika Anda menjadi korban penipuan keuangan, maka dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan keuangan melalui website IASC dengan alamat https://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait. Akhir kata, mari bersama-sama bijaksana dalam mengelola keuangan demi kehidupan yang sejahtera dan sukacita bersama orang-orang terkasih kita.
Oleh: Alya Nabila (Departemen Hukum OJK)
(Tulisan ini merupakan Juara 1 Lomba Menulis yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dalam rangka World Book Day 2025)
PENDAHULUAN
Sebagai bagian integral dari transformasi sistem pembayaran nasional, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020. Sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2020, QRIS menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga triwulan I 20251 , sebanyak 56,3 juta merchant telah mengadopsi QRIS, menghasilkan 2,6 miliar transaksi, dengan dominasi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 28,1 juta entitas. Per April 2025, Bank Indonesia mencatat lonjakan volume transaksi QRIS sebesar 154,86% (year on year) 2 , yang menandai percepatan adopsi sistem pembayaran digital seara nasional. QRIS bukan sekadar alat transaksi, tetapi bagian dari strategi besar dalam membangun ekosistem pembayaran digital yang efisien, inklusif, dan interoperabel. Inisiatif ini merepresentasikan langkah nyata menuju payment sovereignty, dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada infrastruktur asing. Tetapi, hal ini tidak luput dari sorotan internasional.
Pada Maret 2025, National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR)3 mengkritik kebijakan local switching QRIS sebagai praktik proteksionisme digital, menandai benturan antara kedaulatan digital negara dan kepentingan korporasi global. Perdebatan yang muncul pun melampaui isu pelanggaran perdagangan bebas, tetapi mengenai seberapa jauh Indonesia dapat menegakkan kedaulatan atas sistem keuangan nasional di tengah hegemoni data global?
PEMBAHASAN
Dalam kerangka General Agreement on Trade in Services (GATS)4 , negara anggota memiliki kewajiban untuk tidak mendiskriminasi penyedia jasa asing, baik melalui prinsip memberikan perlakuan setara pada semua mitra dagang (most favoured nation) maupun tidak membedakan penyedia jasa luar dengan pemain domestik (national treatment). Jika kebijakan QRIS dianggap menghambat akses perusahaan asing seperti Visa dan Mastercard secara sistemik, Amerika Serikat berpotensi mengklaim bahwa Indonesia melanggar prinsip tersebut dan membawa isu ini ke forum World Trade Organization (WTO). Namun, perlu dicermati bahwa GATS juga memberikan ruang yang sah bagi suatu negara untuk mengatur sektor jasanya, termasuk sektor jasa keuangan. Pasal XIV GATS5 mengecualikan tindakan yang mungkin membatasi perdagangan jasa, yakni untuk proteksi data pribadi dan kerahasiaan transaksi keuangan. Annex on Financial Services6 menegaskan bahwa negara anggota berhak mengambil tindakan untuk menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional. Kebijakan local switching berfungsi sebagai langkah mitigasi terhadap ancaman siber, yakni mengurangi single point of failure7 dengan memastikan data dan proses transaksi dikelola sepenuhnya di dalam yurisdiksi nasional. Dari sisi hukum nasional, kebijakan local switching QRIS dilandasi semangat menjaga keamanan data transaksi. Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi8 secara eksplisit mengakui bahwa data keuangan pribadi termasuk kategori data strategis yang harus dilindungi dari akses tidak sah, termasuk dari entitas asing. Selaras dengan hal tersebut, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang9 mewajibkan semua tansaksi di wilayah Indonesia menggunakan rupiah, yang secara logis memperkuat argumen untuk menggunakan sistem pembayaran nasional agar transaksi tidak bergantung pada infrastruktur luar negeri.
Negara lain pun telah menerapkan kebijakan serupa. India membangun Unified Payments Interface (UPI)10 sebagai sistem pembayaran yang berhasil mendobrak dominasi Visa dan Mastercard. Bahkan, kini UPI diadopsi dalam kerja sama lintas batas, seperti dengan Singapura11. Tiongkok mengambil pendekatan berbeda melalui sistem tertutup yang dikendalikan oleh negara seperti Alipay dan WeChat Pay yang berhasil mengamankan pasar domestik. 12 Uni Eropa pun melalui European Payments Initiative (EPI)13 tengah membangun sistem pembayaran panEropa untuk mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran asal Amerika Serikat. Dalam skala regional, QRIS menjadi pionir konektivitas lintas negara melalui ASEAN Payment Connectivity, dengan interoperabilitas yang mencakup Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina.
Integrasi ini memperkuat potensi QRIS sebagai standar pembayaran digital intra-ASEAN, sekaligus membuka jalan untuk ekspansi lebih luas yakni terbukti dari rencana implementasinya di Jepang dan China pada 17 Agustus 202515 . Dengan pendekatan adaptif dan inklusif, QRIS tidak hanya memperdalam ekosistem pembayaran regional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi ekonomi digital. Indonesia dapat memanfaatkan pengalaman tersebut untuk memimpin inisiatif standardisasi keamanan dan privasi data lintas batas untuk sistem pembayaran digital di kawasan ASEAN. Misalnya, dengan mengusulkan “ASEAN QR Data Protection Framework” yang mendefinisikan minimum standar enkripsi dan protokol privasi. Hal ini konsisten dengan visi integrasi regional dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 202516 serta semangat ASEAN Digital Masterplan 202517 yang mendorong penguatan tata kelola data dan keamanan siber lintas negara.
Pengembangan QRIS juga tidak dapat dilepaskan dari agenda jangka panjang Rupiah Digital18. Integrasi QRIS dengan Central Bank Digital Currency (CBDC) akan menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih holistik, di mana uang digital resmi dan sistem QR dapat saling mendukung dan memperkuat kedaulatan finansial digital Indonesia sekaligus memfasilitasi inovasi produk keuangan baru. Dalam aspek inklusi keuangan, QRIS telah menjangkau jutaan pelaku UMKM hingga ke wilayah terpencil. Namun ke depan, tantangannya terletak pada pendalaman segmentasi pengguna dan analitik perilaku. Dengan mengoptimalkan data transaksi yang tersedia, Bank Indonesia memiliki peluang untuk merancang program pembiayaan mikro yang lebih tepat sasaran seperti yang diterapkan India melalui UPI, di mana data transaksi menjadi basis alternatif dalam menilai kelayakan kredit. Kemudian, dari keuangan syariah, integrasi QRIS dengan sistem keuangan digital syariah dapat mendukung agenda penguatan ekonomi syariah nasional yang telah diatur dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2025–2029.
Salah satu tantangan utama dalam ekosistem keuangan syariah saat ini adalah terbatasnya penetrasi layanan digital yang sesuai prinsip syariah, termasuk dalam aspek sistem pembayaran. Maka, QRIS Syariah dapat membuka peluang transaksi nontunai yang sesuai prinsip syariah serta memperluas akses layanan keuangan syariah bagi pelaku UMKM. Inisiatif ini juga sejalan dengan agenda Bank Indonesia dalam membangun ekosistem ZISWAF20 dan pembiayaan syariah digital, sehingga mendorong pertumbuhan industri halal secara inklusif dan berdaya saing. Dari sisi keamanan, belajar dari praktik PayNow di Singapura dan Faster Payments di Inggris yang telah mewajibkan deteksi anomali transaksi secara langsung guna meminimalisir risiko penipuan, penerapan fitur real-time fraud detection menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, segala inovasi hanya akan berdampak optimal apabila disertai dengan penguatan tata kelola data. QRIS harus dibangun tidak hanya sebagai sistem pembayaran yang andal secara teknis, tetapi juga sebagai instrumen yang menjunjung tinggi perlindungan data dan kedaulatan digital. Dengan demikian, QRIS dapat tumbuh sebagai simbol kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan aman.
KESIMPULAN
Kebijakan local switching QRIS mencerminkan pergeseran paradigma global, di mana negara tidak hanya sebagai fasilitator pasar bebas, melainkan juga sebagai arsitek arus data dan penjaga integritas sistem digital nasional. Di tengah dominasi perusahaan teknologi multinasional dan kompleksitas rezim perdagangan internasional, Indonesia menegaskan posisinya dengan membangun fondasi infrastruktur pembayaran yang berdaulat, inklusif, dan resilien melalui QRIS. Dari perspektif hukum internasional, local switching QRIS memang dapat diperdebatkan dalam kerangka GATS. Namun, GATS sendiri mengakui hak negara untuk mengatur sektor jasa keuangan demi stabilitas sistem dan perlindungan data strategis. Dengan demikian, kebijakan ini bukan bentuk proteksionisme sempit, melainkan perwujudan dari legitimate regulatory autonomy yang dijamin oleh hukum internasional. Secara geopolitik, friksi antara local switching QRIS dan keberatan USTR menandai kontestasi yang lebih luas: antara aspirasi kedaulatan digital negara berkembang dan ekspansi korporasi global dalam ekosistem data lintas batas. QRIS menjadi simbol bahwa Indonesia tidak lagi hanya menjadi pasar, tetapi juga rule maker dalam ruang digitalnya sendiri.
Namun, kedaulatan digital bukan tujuan akhir, melainkan prasyarat menuju keadilan digital. Oleh karena itu, local switching QRIS harus diimbangi dengan tata kelola data yang kuat, interoperabilitas regional yang adaptif, serta inovasi yang berpihak pada inklusi ekonomi. QRIS bukan semata tentang efisiensi transaksi, tetapi juga instrumen untuk menjembatani kesenjangan digital, memperluas akses keuangan, dan mendemokratisasi peluang ekonomi. Ke depan, pengembangan QRIS tidak dapat dilepaskan dari agenda nasional seperti integrasi dengan Rupiah Digital dan penguatan peran dalam ASEAN Payments Connectivity, guna menjadikan Indonesia pemimpin dalam sistem pembayaran digital yang berkeadilan, terbuka, dan berdaulat.
Oleh: Danu Patria P.N
Departemen Perbankan Syariah OJK
(Artikel ini dipublikasikan pertama kali di Majalah Integrasi Edisi November 2024)
Di tengah ketidakpastian dan persaingan ekonomi global, penurunan jumlah masyarakat kelas menengah Indonesia yang merupakan motor penggerak ekonomi nasional menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. Sesuai data dari Badan Pusat Statistik, golongan masyarakat yang memiliki pengeluaran sekitar Rp 2 juta sampai Rp 10 juta per bulan ini per 2024 tercatat sebanyak 47,85 juta jiwa, atau turun 9,48 juta dibandingkan pada 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa. Sebaliknya, kelompok di bawahnya yaitu kelas menengah rentan atau aspiring middle class meningkat dari 128,85 juta jiwa pada 2019 menjadi 137,5 juta jiwa pada tahun 2024. Jumlah kelompok miskin juga meningkat dari 25,14 juta jiwa pada 2019 menjadi 25,22 juta jiwa pada tahun 2024. Hal ini menunjukan turunnya tingkat ekonomi masyarakat yang antara lain disebabkan dari turunnya pendapatan karena hilangnya pekerjaan, meningkatnya biaya hidup, hingga kesulitan untuk melakukan pengembangan usaha.
Untuk menguatkan dan meningkatkan jumlah masyarakat kelas menengah tersebut, dukungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu hal yang perlu difokuskan. Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja dan menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto. Meskipun demikian, sektor UMKM ini juga sekarang menghadapi tantangan yang cukup berat dalam mempertahankan kelangsungan usaha mereka. Hal ini terutama disebabkan dari penurunan permintaan pasar dan kenaikan biaya produksi. Selain itu, banyak UMKM yang terperangkap dalam beban finansial yang sulit mereka selesaikan sehingga produktivitas mereka ikut menurun.
Dalam situasi yang penuh tekanan ini, pemerintah baru saja menerbitkan PP Nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Peraturan ini akan memberikan dasar hukum bagi bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih bagi nasabah UMKM lama yang tidak mampu melunasi hutang mereka. Kebijakan ini dinilai sebagai low-hanging fruit dalam upaya penguatan ekonomi nasional karena relatif mudah diterapkan, tidak membutuhkan biaya yang besar, namun dapat memberikan dampak langsung yang bisa dirasakan oleh pelaku usaha UMKM yang kesulitan. Melalui peraturan turunan dari Undang-Undang P2SK ini, sejumlah UMKM yang terbebani oleh hutang masa lalu yang tidak dapat diselesaikan sekarang dapat memulai kembali usahanya dengan kondisi yang lebih ringan, terbebas dari beban yang menghambat perkembangan mereka, serta dapat mengakses kembali sumber pendanaan dari perbankan. Pelaku UMKM ini akan memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan produktivitas, berinovasi, dan bahkan memperluas jangkauan pasar mereka.
Menurut Kementerian UMKM, peraturan ini diperkirakan akan berpengaruh terhadap 1 juta pelaku UMKM dengan nilai hutang diperkirakan sebesar Rp 10 triliun. Di samping efek ekonomi langsung tersebut, kebijakan yang diprioritaskan bagi UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan ini juga memiliki dimensi sosial yang sangat penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Penguatan UMKM akan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam mengurangi ketimpangan, mengentaskan kemiskinan, dan membangun ekonomi yang lebih inklusif. UMKM yang bangkit dari keterpurukan akan lebih mampu menciptakan lapangan kerja di daerahnya masing-masing terutama di komunitas-komunitas yang sangat bergantung pada sektor ini. Dengan demikian, dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku UMKM itu sendiri, tetapi juga ke masyarakat luas yang akan mendapatkan akses pada lapangan pekerjaan serta pendapatan yang lebih stabil dan berkualitas.
Secara keseluruhan, kebijakan penghapusan utang ini apabila dilakukan dengan efektif serta diiringi dengan manajemen risiko yang memadai, bukan hanya akan menjadi bantuan langsung bagi UMKM yang kesulitan, tetapi juga menjadi langkah yang bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan low-hanging fruit ini, pemerintah secara efisien dapat memicu tumbuhnya perekonomian rakyat melalui UMKM, sehingga pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan kembali kelas menengah di Indonesia yang merupakan penyokong utama perekonomian nasional untuk mencapai visi Indonesia emas 2045.
Oleh: Annisa Ika Rahmawati
(Artikel ini telah dipublikasikan di Majalah Integrasi Edisi Oktober 2024)
‘It’s not that we use technology, we live technology’. (Godfrey Reggio)
Artificial intelligent (AI) sudah tidak lagi dianggap sebagai hal baru bagi masyarakat modern. Bahkan, AI juga kerap dijadikan sebagai penunjang dalam pelaksanaan pekerjaan rutin. Berbagai kemudahan ditawarkan oleh AI bagi penggunanya. Akankah AI menggantikan peran manusia?
Pada prinsipnya, AI meniru interaksi dan kecerdasan manusia, seperti pengenalan suara, penalaran, pengambilan keputusan, dan identifikasi pola. Sistem AI menggunakan algoritma untuk memperjelas masalah yang rumit dan mengotomasi tugas sederhana atau berulang.
Semakin ke sini, popularitas AI semakin meningkat. Deloitte Insights, melaporkan bahwa 91% pemimpin bisnis atau perusahaan telah memiliki strategi AI di seluruh perusahaan. Hal ini tidak lepas dari manfaat penggunaan AI bagi Perusahaan. Dalam kajiannya, Deloitte Risk & Financial Advisory menyimpulkan bahwa AI mendorong tingkat efisiensi dan kinerja bisnis dari semua skala Perusahaan. Oleh karena itu, penerapan AI di Perusahaan dapat menjadi game changer dalam mendukung penyelesaian pekerjaan kantor.
Salah satu perangkat AI yang sangat digemari masyarakat adalah Chat GPT (Generative Pre-training Transformer). Perangkat ini merupakan chatbot berbasis machine learning yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Diantaranya, untuk membantu menghasilkan ide konten, untuk menyelesaikan pertanyaan yang bersifat kalkulatif, untuk membantu merangkum suatu catatan dan bahkan untuk membantu memeriksa tata bahasa, sehingga lebih jelas dan ringkas.
Selain menawarkan kemudahan, pemanfaatan AI dalam bidang pekerjaan juga memiliki banyak manfaat. Pertama, penghematan biaya. Melalui penyederhanaan proses yang dilakukan, AI dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi pemborosan biaya produksi atau operasional. Kedua, Meningkatkan kualitas pengambilan Keputusan. Penggunaan AI memungkinkan akses data yang lebih banyak, akses pada big data dan menggabungkan berbagai kumpulan data sehingga keputusan strategis yang diambil dapat efektif dengan dukungan data yang akurat. AI tidak hanya membantu mengumpulkan data, tetapi juga mampu menghasilkan laporan dan analisis yang mudah diakses dan dicerna. Ketiga, kantor yang lebih ramah lingkungan. Penggunaan sensor AI dapat membantu menggunakan energi dan sumber daya sesuai yang dibutuhkan sehingga tidak terjadi pemborosan energi dan sumber daya untuk mendukung operasional kantor.
Namun, harus disadari bahwa di balik manfaat dan kelebihan yang diperoleh dari AI dalam pekerjaan sehari-hari, terdapat beberapa kekurangan yang harus diperhatikan. Paling tidak terdapat 3 (tiga) hal yang perlu menjadi perhatian dalam penggunaan AI. Pertama, ketergantungan pada data. Dalam hal ini jika data tidak representatif atau bias maka hasil analisis AI akan kurang akurat. Kedua, keamanan dan privasi. Penggunaan AI membuka celah kerentanan terhadap serangan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang. Ketiga, Keterbatasan dalam pemahaman konteks. Misalnya dalam memahami makna yang tersembunyi atau nuansa dalam percakapan. Keempat, kurangnya sisi sense of humanity (aspek kemanusiaan). Hal ini terjadi karena AI bersifat automatisasi dan bergantung pada data yang bersifat akurasi sehingga cenderung kurang fleksibel dalam menganalisis suatu permasalahan.
Kesimpulannya, penggunaan AI memang sangat membantu penyelesaian urusan manusia. Namun, kita harus bijak dalam menggunakan AI dan tidak boleh sepenuhnya bergantung pada AI. Kita harus berusaha untuk mempertahankan sisi human touch dalam melakukan pekerjan. Tetap menjadi manusia, dengan segala rasa dan aspek natural kemanusiaannya.
Oleh: Supriyono
Direktorat Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
(Naskah cerita pendek ini pertama kali dipublikasikan di Majalah Integrasi Edisi September 2025)
‘‘Brrrrak,’’ Giri membanting pintu mobilnya di parkiran Stasiun LRT. Mukanya sedikit kesal, dia masih belum rela, sebagai manager di kantornya dipaksa naik angkutan umum. Hanya gara-gara program Net Zero Emision. Program yang baginya mengawang awang, seolah dunia akan kiamat dengan naiknya suhu bumi setengah derajat saja.
Sepekan dua kali dia dipaksa naik angkutan umum, atau poin kinerjanya akan berkurang. Sambil berjalan cepat dia menuju stasiun. Sedikit celingukan karena ini pertama dia menginjakkan kaki di stasiun. Cukup padat pagi ini. Giri menghela napas. “Aku bukan anti angkutan umum, membayangkan desak-desakan, bau keringat, dan wajah-wajah asing sudah bikin males duluan” gumamnya.
Begitu menapakkan kaki di selasar, antrian penumpang sudah mengular di gate masuk peron. Baru masuk ke peron stasiun, Ia disambut suara perempuan dari pengeras: “Kereta menuju Dukuh Atas akan tiba dalam dua menit.”
Dua menit. Angka kecil yang terasa seperti ujian kesabaran. Di depannya seorang nona ber-sweater menatap layar ponsel, wajahnya tersinar biru, aroma parfum lembut menguar, ujian yang tak kalah berat. Seorang Perempuan paruh baya menenteng tas branded, KW premium kayaknya. Di seberangnya lagi, pemuda tanggung dengan telinga tersumbat headset dan jari-jari lengket di layar smartphone-nya.
Semuanya diam, tenggelam dengan pikiran dan aktivitas masing-masing. Petugas berseragam berdiri tegak, mengawasi garis kuning yang tak boleh dilewati. Dunia yang tertata, pikir Giri. Bahkan batas kepatuhan pun diberi batas cat khusus. Kereta datang dengan gesit, berhenti tepat di barisan antrian penumpang. Pintu terbuka dengan ritme seolah sekedar menjalankan perintah.
Gerbong terlihat sudah lumayan penuh. Tak ada penumpang turun, penumpang yang mau naik mulai merangsek maju.Tanpa aba-aba, pertempuran berebut takdir seakan pecah. Giri melihat koreografi diam-diam: orang-orang bergerak bersama, satu tujuan, melihat celah berdiri atau syukur-syukur ada kursi yang tiba-tiba kosong. Dia berhasil masuk dan menemukan pegangan “baru aja naik, dah suruh ketemu realita” gumamnya “seberat apapun hidup, setidaknya masih ada pegangan”.
Kereta berlari dengan cepat, tanpa hambatan. Pemandangan di luar jendela bergeser bagai scrolling layar gadget yang melenakan. Atap-atap rumah berdebu, deretan pohon kurus menunggu hujan, tiang reklame dengan senyum palsunya, kabel aneka ukuran bergulung gulung meruwet di tiangnya, kibaran merah putih di depan rumah yang catnya banyak mengelupas, dan mobil-mobil yang seolah beringsut di jalan tol. Entah apakah sudah bayar pajak ataukah menunggak cicilannya, atau bahkan sudah tak dilindungi asuransi lagi. Semua yang tak pernah sempat dia lihat dan pikirkan sejauh ini.
Seorang bapak tua masuk di stasiun berikutnya; rambutnya perak, kemeja batiknya rapi walau kelihatan kalo batik tekstil impor. Refleks, seorang remaja bangkit menawarkan tempat duduk. Giri mengamati bagaimana si bapak tua menolak, lalu si remaja setengah memaksa berkata pelan, “Nggak apa Pak, saya sebentar lagi turun.” Kebohongan kecil yang hangat.
Giri membatin “kadang kebaikanpun butuh sedikit tipu daya”. Kereta tanpa masinis terus berjalan, sesuai progam yang dikontrol dari ruang komando di ujung sana. Sekelebat, telinga Giri menangkap percapakan dua gadis remaja. Nampaknya mahasiswa.
“Tugas filsafatnya apa, sih?”. “Menjelaskan kenapa manusia suka menunda” timpal mahasiswa berbaju hijau. “Jawab aja: karena kereta berikutnya selalu ada.”Mereka tertawa kecil. Giri ikut mengulum senyum. Betapa sering ia juga menunda, dengan alasan “nanti”, seperti orang menanti kereta berikutnya padahal yang kini sudah berhenti di depan mata.
“Turun di mana, Pak. Baru naik kereta ya Pak?” tanya pria berkemeja kantoran dengan bordiran AKHLAK mengejutkan kontemplasinya. “Kuningan, kok tahu kalo saya baru pertama naik LRT, kelihatan ya.” “Bukan kelihatan, terasa “ “Saya juga dulu bawa mobil kantor, nyetir sendiri Pak. Sejak pindah ke LRT, saya punya waktu menikmati hidup. Hidup rasanya tak lagi terus-menerus menekan rem.” Giri mengangguk. “Saya dipaksa kantor. Zero emission.” “Kadang dipaksa itu nikmat, Pak, dari terpaksa lama-lama terbiasa. Akhirnya ketagihan” kata si pria sambil tertawa kecil.
Kereta terus melaju, dan di pintu kaca, ia melihat bayangannya sendiri, mata yang selama ini sibuk mencari celah di kemacetan, kini menemukan ruang di antara orangorang. Sebuah stiker peringatan menempel. “Perhatian, untuk keselamatan bersama, dilarang bersandar di pintu,” Pintu, batas antara jatuh dan sampai tujuan, peringatan yang nampak klise dan membosankan sampai suatu hari kita melanggar dan menyesal.
Sampai di stasiun Kuningan, arus manusia menurun seperti serombongan bison mencari air ditayangan flora dan fauna zaman 90an. Giri ikut terbawa, tapi langkahnya tak lagi berat. Di selasar stasiun, seorang bocah menarik lengan ibunya. “Ma, kenapa kereta nggak berhenti sembarang?” “Karena kalau berhenti di mana saja, semua orang bakal bingung,, dan lama sampai tujuan” jawab sang ibu.
Giri seakan ingat tulisan guru manajemen, berjalanlah sesuai tujuan, tujuan memberi kita arah untuk tidak berhenti sembarangan dan tergoda oleh semua kemungkinan. Di pintu keluar, ia menatap kembali gate pintu masuk, petugas jaga dan papan informasi yang berkilau sederhana.
Ia ingin mengucapkan terima kasih, pada siapa, tak jelas. Pada suara perempuan dari pengeras yang sabar, pada remaja yang rela berdiri, pada petugas yang tegas, atau pada rel yang berani berkata, “cukup lurus, ikuti aturanku, jangan belok seenaknya.” Siang itu, di WAG kantor, Giri menulis: “Naik angkutan umum ternyata bukan siksaan, tapi pelajaran. Bukan hanya emisi carbon yang berkurang, emisi keluhan kehidupan jauh berkurang. Saya usul menambah hari tanpa kendaraan pribadi menjadi tiga kali seminggu.” Tanpa berpikir panjang lagi jarinya menekan “kirim”. Puas, rasanya seperti baru saja dia menyelamatkan dunia.
Sore, ia kembali ke stasiun. kali ini langkahnya tak lagi berat. Di selasar stasiun, angin menerbangkan aroma roti berperisa kopi dari kios kecil. Kereta datang, pintu terbuka, suara perempuan sabar yang sama menyambut. Giri masuk, berdiri, kembali menatap jendela. Melihat gedung-gedung berlarian mundur, jalanan yang padat, dan orang-orang yang terus bergerak menjemput takdirnya. Bahkan langit Jakarta yang memerah, keindahan yang tak pernah dia sadari. Seolah dirinya menemukan kembali potongan kehidupan yang telah terabaikan sekian lama.
Ia sadar, kehidupan bukan selalu kepada sesuatu yang memanjakan. kadang tunas-tunas kehidupan tumbuh kepada sesuatu yang menertibkan. Sesuatu yang mengingatkan kita kapan harus diam, kapan memberi jalan, dan kapan memberi ruang agar tangan orang lain bisa berpegangan. LRT tak menjanjikan kursi kosong setiap waktu, tapi menjanjikan berhenti di stasiun yang tepat. Itu cukup.
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke 14 Otoritas Jasa Keuangan, Komunitas Penulis OJK menyelenggarakan Lomba Menulis dengan hadiah yang menarik. Yuks ikutan…
