oleh : Mohammad Amin
Ketua Komunitas Penulis OJK
(Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia, 7 Agustus 2015)
Sejak diluncurkan pada Oktober 2013, pengembangan asuransi mikro masih perlu terus dicarikan terobosan. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK) bersama-sama dengan asosiasi asuransi dan stakeholders lain seperti World Bank, GIZ, ILO dan Kementerian Koperasi.
Upaya-upaya itu mencakup penelitian tentang potensi pasar, pembuatan polis standar, workshop dan sharing pengalaman sukses asuransi mikro di negara lain, sampai dengan road show sosialisasi produk standar asuransi mikro ke komunitas masyarakat di pelosok-pelosok negeri.
Sejatinya asuransi mikro sudah didesain sedemikian rupa agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memanfaatkan produk asuransi mikro sebagai instrumen perlindungan tingkat pertama apabila terjadi peristiwa yang menimpa mereka.
Dalam grand design, asuransi mikro dirancang dengan maksimum harga premi Rp50.000/tahun dan manfaat berupa santunan maksimum Rp50 juta. Dengan harga premi per tahun yang tidak lebih mahal daripada harga lima mangkuk bakso ini, asuransi mikro diharapkan dapat laris manis di segmen masyarakat bawah sehingga financial inclusion di negeri ini dapat benar-benar terwujud.
Fakta menunjukkan masih butuh usaha ekstra untuk melihat keberhasilan asuransi mikro. Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih sangat rendah sering dianggap sebagai penyebab susahnya memasarkan asuransi mikro kepada masyarakat luas.
Fakta ini memang tidak dapat dibantah. Survei OJK pada 2013 menyebutkan hanya 17,8% masyarakat Indonesia yang betul-betul memahami asuransi. Apakah betul kalau tingkat melek keuangan masyarakat Indonesia meningkat maka penjualan produk asuransi mikro akan otomatis meningkat?
Apakah betul ketika masyarakat sudah memahami manfaat asuransi maka otomatis akan mau membeli polis asuransi? Secara rasional mungkin benar. Tingkat pemahaman masyarakat berhubungan secara linier dengan tingkat penjualan produk asuransi mikro.
Fakta empiris yang tidak boleh dilupakan dalam meningkatkan kemauan masyarakat membeli produk asuransi mikro adalah masyarakat berpenghasilan rendah maupun masyarakat perdesaan secara umum cenderung membeli sesuatu pada saat sedang membutuhkan.
Sangat jarang ditemukan masyarakat perdesaan membeli sesuatu dengan alasan untuk berjaga-jaga atau untuk kepentingan persediaan. Sebagai contoh, berdasarkan pengalaman pribadi, orang desa kalau membeli obat sakit kepala hanya ketika sedang mengalami sakit kepala.
Orang desa sering kali hanya membeli satu tablet obat sakit kepala, bukan membeli satu strip obat sakit kepala, karena biasanya cukup dengan satu tablet saja sakit kepala sudah sembuh. Orang berpenghasilan rendah cenderung malas membeli obat sakit kepala dalam jumlah banyak, kecuali kalau mau dijual lagi.
Alasannya adalah potensi terjadinya sakit kepala tidak setiap hari. Bisa jadi hanya satu kali per tahun per keluarga. Kebiasaan masyarakat seperti contoh di atas dapat digunakan sebagai referensi dalam pengembangan asuransi mikro di segmen warga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.
Dari perspektif budaya, dapat dipahami kenapa masyarakat enggan membeli produk asuransi mikro, walaupun harganya relatif murah jika dibandingkan dengan jenis asuransi nonmikro.
Apabila dibandingkan dengan obat sakit kepala yang cukup dengan Rp1.000, harga premi produk standar asuransi mikro puluhan kali lebih mahal. Kalau membeli obat sakit kepala untuk keperluan berjaga-jaga saja masyarakat tidak mau maka membeli produk asuransi mikro saja tentu akan lebih susah lagi.
Apalagi potensi terjadinya peristiwa yang dapat membuat seseorang mendapatkan santunan/manfaat dari perusahaan asuransi juga tidak setiap hari atau tidak juga setiap tahun terjadi.
Tentu tidak dapat disamakan antara menjual obat sakit kepala dengan menjual produk asuransi mikro. Kalau seseorang dapat kapan saja membeli obat sakit kepala, termasuk ketika sedang mengalami sakit kepala, tentu hal ini tidak dapat diberlakukan dalam pembelian dan pembayaran manfaat polis asuransi mikro karena tidak sesuai dengan filosofi bisnis asuransi.
Lalu terobosan budaya apa yang dapat dilakukan untuk mempermudah pemasaran produk asuransi mikro di masyarakat berpenghasilan rendah?
Kearifan Lokal
Bagi masyarakat di perdesaan, mengeluarkan uang itu jauh lebih sulit daripada mengeluarkan barang-barang yang dimiliki. Sebagai contoh, seseorang merasa tidak terbebani membayar jimpitan rutin berupa satu cangkir beras, dibandingkan jika harus membayar uang Rp1.000.
Sebenarnya harga satu cangkir beras lebih dari Rp1.000. Contoh lain yang sampai sekarang masih terjadi di desa adalah seorang petani yang baru panen tidak akan mempermasalahkan jika satu ember padi miliknya ditukar dengan berbagai jenis makanan (kerupuk, tapai, buah-buahan, dan sebagainya) walaupun bila dikuantifikasi dengan rupiah, nilai nominal makanan yang diterimanya di bawah nilai nominal satu ember padinya.
Pola pikir ini berangkat dari pemahaman bahwa seseorang tidak merasa berkurang kekayaannya karena berkurangnya barang yang dapat diproduksinya sendiri. Apalagi jika dalam kondisi memiliki barang dalam jumlah lebih dari cukup untuk dikonsumsinya sendiri.
Dalam konteks ini, agar pemasaran asuransi mikro dapat masif dan laris manis di sektor masyarakat desa, pemasaran produk asuransi mikro perlu menggunakan kreasi-kreasi berbasis kearifan lokal agar dapat lebih mudah diterima masyarakat.
Tidak cukup hanya berkoar-koar bahwa harga produk asuransi mikro tidak lebih mahal daripada lima mangkuk bakso. Lebih dari itu, yang diperlukan oleh tukang bakso adalah bagaimana agar tukang bakso tersebut dapat memperoleh polis asuransi mikro dengan mengeluarkan lima mangkuk bakso, bukan dengan selembar uang Rp50.000.