Oleh: Teuku Maulana Ardiansyah
Tulisan ini telah diterbitkan di Harian KOMPAS, 30 Maret 2024
Tidak terasa pada awal tahun 2024 iklan sirup dan kue kaleng sudah mulai banyak bermunculan. Bulan suci yang dinanti oleh umat muslim akhirnya telah tiba. Bulan suci Ramadhan merupakan salah satu dari beberapa momen yang spesial bagi umat Islam di seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia, momen spesial tersebut disambut dengan penuh suka cita dan dipenuhi dengan kegiatan yang bermanfaat. Selain meningkatkan ibadah, ada beberapa hal yang perlu dilakukan saat bulan Ramadhan antara lain sebagai berikut:
- Menabung dana haji dengan memanfaatkan produk keuangan syariah
Berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji merupakan salah satu ibadah wajib yang dilakukan untuk umat Islam yang telah mampu. Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan dana yang tidak sedikit sehingga upaya yang diperlukan untuk memenuhi hal tersebut adalah dengan menabung. Salah satu produk perbankan syariah yang dapat membantu hal tersebut adalah dengan Tabungan Haji Syariah.
Akad yang digunakan dalam Tabungan Haji Syariah diantaranya adalah akad mudharabah mutlaqah dan akad wadiah. Pengertian akad mudharabah mutlaqah adalah partisipasi modal dengan berbagi hasil dan berbagi risiko untuk investasi secara umum sedangkan akad wadiah adalah simpanan yang dijamin keamanan dalam pengembaliannya tetapi tanpa memperoleh imbalan atau keuntungan. Biaya untuk menunaikan ibadah Haji sendiri tidaklah murah, sebagai informasi bahwa pada tahun 2020, pemerintah Indonesia telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp56,04 juta. Jumlah minimal dana yang harus tersedia pada rekening Tabungan Haji Syariah adalah sebesar Rp25.000.000 karena dana tersebut merupakan salah satu persyaratan Haji reguler untuk setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama. Dengan begitu, Sobat juga akan mendapatkan kepastian berangkat atau nomor porsi Haji.
Tabungan Haji Syariah memiliki banyak insentif serta manfaat bagi para nasabah. Beberapa perbankan syariah memberikan syarat setoran awal yang ringan, serta setoran bulanan juga dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah. Produk tersebut juga telah memiliki sistem yang sudah terkoordinasi secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama yang berada dalam satu Provinsi dengan domisili nasabah. Selain itu, produk tersebut juga tidak membebankan biaya administrasi dan beberapa perbankan Syariah telah menyertakan asuransi jiwa kepada nasabah Tabungan Haji Syariah. Atas hal tersebut, kita dapat terbantu terbantu untuk mendisiplinkan diri dalam menyisihkan pendapatan dan membantu agar tertib administrasi.
Tujuan utama Tabungan Haji Syariah adalah mengumpulkan dana untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan, setelah itu nasabah dapat melanjutkan menabung setiap bulannya agar dapat mencapai nominal yang cukup untuk memenuhi biaya haji pada hari H keberangkatan. Upaya menabung untuk beribadah Haji terlihat sederhana, namun terkadang banyak tantangan yang dihadapi dalam mewujudkannya
- Membayar sedekah dan zakat dengan memanfaatkan keuangan digital
Selain menunaikan ibadah puasa dan sholat, jangn dilupakan untuk membayar zakat untuk sesama. Pembayaran zakat dan sedekah dapat menjadi lebih praktis dan mudah dengan keuangan digital. Pembayaran zakat dan sedekah tersebut dapat dilakukan melalui m-banking, ATM dan/atau QRIS. Saat ini beberapa bank syariah telah menyediakan fitur penghitungan nishab agar kita dapat menunaikan zakat sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, bank syariah juga telah bekerjasama dengan lembaga resmi penyaluran zakat dan donasi sehingga pengelolaannya menjadi lebih amanah. Dalam program Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf) diketahui terdapat beberapa donasi seperti anak yatim, bencana kemanusiaan (seperti Palestina), pendidikan, pembangunan masjid dan donasi untuk guru ngaji
- Usaha/Bisnis dengan memanfaatkan pendanaan syariah
Pada bulan Ramadhan dan terutama menyambut hari raya Idul Fitri diketahui bahwa banyak peluang usaha atau bisnis misalnya bisnis makanan, reseller, desain produk, jastip barang dan masih banyak lainnya. Biasanya usaha jenis ini memang mengutamakan modal yang relatif tidak terlalu besar sehingga tidak terlalu memberatkan bagi yang akan menjalankan bisnis tersebut. Meskipun modal yang dibutuhkan tidak relatif besar namun tidak semua orang sanggup untuk menyiapkannya. Apabila bingung dalam mengajukan modal maka kita bisa memanfaatkan produk pendanaan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah seperti larangan terhadap hutang bunga (riba), spekulasi berlebihan (maisir) serta transaksi yang yang tidak jelas atau mengandung unsur ketidakpastian (gharar). Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) berfungsi sebagai otoritas yang mengeluarkan panduan dan fatwa untuk memastikan bahwa perusahaan pembiayaan syariah beroperasi sesuai dengan norma-norma Islam.
Sebagai contoh, dalam pembiayaan, perusahaan pembiayaan syariah menerapkan prinsip bagi hasil (mudharabah) atau jual beli dengan markup (murabahah) sebagai alternatif dari sistem hutang bunga konvensional. Selain itu, terdapat skema pembiayaan lainnya yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Pada gambar di atas, pelaku usaha berada pada bagian nomor 4, yakni Nasabah/Konsumen. Layanan yang bisa didapatkan berupa jual beli barang dan jasa kepada perusahaan-perusahaan pembiayaan syariah tersebut. Transaksi tersebut diikat dalam bentuk akad-akad pembiayaan
- Investasi sambal menjaga alam dengan sukuk
Bulan Ramadan tidak hanya mengajarkan kita untuk beribadah dan berbagi kepada sesama, namun juga berbuat kebaikan dengan menjaga kelestarian alam sekitarnya. Apabila kita ingin berinvestasi sambil menjaga kelestarian alam sekitarnya maka dapat memanfaatkan produk keuangan hijau yang berbasis syariah. Di Indonesia produk keuangan hijau yang berbasis syariah diantaranya adalah sukuk dan saham syariah. Sukuk adalah efek berbentuk sekuritisasi aset yang memenuhi prinsip syariah di pasar modal, biasanya berupa surat berharga atau obligasi yang dikeluarkan pemerintah atau korporat. Sementara itu, saham syariah merupakan efek berupa saham yang ditawarkan di pasar modal dan sesuai dengan prinsip syariah. Untuk mengecek produk pasar modal syariah, kita dapat melakukan pengecekan pada Daftar Efek Syariah yang telah dirilis oleh OJK.
Demikian beberapa usulan kegiatan yang bisa dilakukan saat Ramadan dengan memanfaatkan keuangan syariah. Apabila sudah memiliki produk keuangan syariah maka diharapkan dapat terus konsisten memanfaatkannya dan secara berkelanjutan meningkatkan literasi keuangan syariah. Apabila belum memiliki produk keuangan syariah maka diharapkan terus meningkatkan literasi keuangan syariah dan segera membuka rekening produk syariah. Dengan mempelajari dan memanfaatkan keuangan syariah, Ramadan akan terasa menjadi lebih berkah dan bermanfaat.