oleh: Danu Patria P. Nusa (Departemen Perbankan Syariah)

Perubahan cuaca yang cukup ekstrim dan tidak dapat diprediksi belakangan ini kembali mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga lingkungan dalam rangka pencegahan perubahan iklim. Berbagai wacana untuk berkontribusi dalam mencegah pemanasan global pun kembali menjadi pembicaraan masyarakat, salah satunya yaitu penggunaan kendaraan listrik. 

Menyambut hal tersebut, untuk mendukung peralihan ke kendaraan listrik dalam rangka mengurangi emisi karbon, pemerintah saat ini sedang berencana untuk memberikan subsidi yang cukup besar untuk pembelian mobil atau motor listrik baru. Namun demikian, terdapat kelompok yang cukup skeptis dengan hal ini, mengingat saat ini pembangkit listrik di Indonesia masih didominasi oleh bahan bakar kotor terutama batu bara. Artinya, menggunakan mobil listrik hanya akan memindahkan gas buangnya saja dari jalan raya ke lokasi pembangkit listrik.

Menjawab keraguan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam suatu kesempatan menjelaskan bahwa meskipun listrik yang digunakan seluruhnya berasal dari pembangkit tenaga batu bara, mobil listrik tetap mengeluarkan emisi lebih sedikit daripada mobil konvensional. Darmawan mencontohkan pemakaian 1 liter bensin di mobil biasa yang setara dengan penggunaan energi 1,2 kwh di mobil listrik. Untuk mengolah 1 liter bensin menjadi energi gerak, mobil konvensional akan menghasilkan 2,4 kilogram CO2. Sementara untuk menghasilkan 1,2 kwh energi di mobil listrik, pembangkit batu bara hanya akan mengeluarkan setengahnya yaitu 1,2 kg CO2. Pengurangan emisi karbon tersebut akan semakin tinggi apabila porsi penggunaan energi terbarukan dalam pembangkit listrik di Indonesia semakin besar.

Namun demikian, menghitung pengurangan emisi mobil listrik juga harus dilihat dari proses manufakturnya. Produksi mobil listrik rata-rata menghasilkan 40% lebih banyak emisi karbon karena proses ekstraksi dan pengolahan mineral seperti cobalt, nikel, dan litium dalam produksi baterai membutuhkan sumber daya yang besar. Dengan memperhitungkan hal tersebut, untuk dapat mengimbangi jejak karbon yang dihasilkan dari proses produksinya, pengurangan emisi karbon mobil listrik hanya akan dapat terasa dalam penggunaan jangka panjang.

Secara garis besar memang tetap diakui bahwa kedepannya mobil listrik akan menghasilkan lebih sedikit emisi karbon. Namun pertanyaan yang lebih luas sebenarnya adalah, apakah pengurangan emisi karbon tersebut akan berkontribusi langsung dalam pencegahan perubahan iklim?

Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu melihat sumber gas rumah kaca yang dihasilkan secara global. Data dari Emission Database for Global Atmospheric Research – EDGAR, menunjukan bahwa mayoritas emisi rumah kaca dihasilkan dari sektor industri sebesar 43%, diikuti sektor pertanian dan kehutanan sebesar 33%, dan sektor energi 27%. Sementara sektor transportasi menghasilkan16% emisi, dengan transportasi jalan raya hanya menghasilkan 7%. Artinya, apabila seluruh mobil di dunia saat ini langsung berganti menjadi mobil listrik, maka pengurangan emisi karbonnya tidak akan lebih dari 7%, atau sebenarnya kurang signifikan dalam upaya pencegahan perubahan iklim yang memerlukan langkah yang drastis sekarang ini.

Memperhatikan figur tersebut, jika pemerintah benar-benar serius dalam pelestarian lingkungan, maka insentif seharusnya lebih diprioritaskan untuk mendukung pengurangan emisi karbon di bidang-bidang di mana mayoritas gas rumah kaca tadi dihasilkan, yaitu industri, pertanian-kehutanan, serta energi.

Saat ini stimulus dalam pembangunan dan operasional pembangkit listrik ramah lingkungan, contohnya tenaga panas bumi, masih sangat dibutuhkan. Hal ini melihat bahwa walaupun Indonesia merupakan salah satu pemilik energi geotermal terbesar di dunia, pemanfaatan sumber energi ini masih sangat rendah. Data dari kementrian ESDM menunjukan dari potensi energi panas bumi di Indonesia sebesar 23,9 Gigawatt, masih hanya 8,9% atau 0,2 Gigawatt saja yang telah dimanfaatkan.

Selain itu insentif juga harus diberikan untuk pelestarian hutan di Indonesia. Analisis dari The Nature Conservancy memperkirakan bahwa konservasi dan restorasi hutan merupakan cara yang paling efisien untuk mencegah perubahan iklim. Pelestarian hutan akan secara signifikan meningkatkan penyerapan karbon serta mengurangi emisi gas rumah kaca yang muncul dari deforestasi. Indonesia sebagai pemilik hutan tropis terbesar sudah seharusnya lebih memperhatikan aspek ini dibandingkan dengan alternatif lain.

Kesimpulannya, penggunaan mobil listrik memang dapat berperan dalam pengurangan emisi karbon untuk mencegah perubahan iklim. Namun mengingat signifikansinya yang kurang, perhatian terhadap mobil listrik seharusnya tidak lebih besar daripada langkah pengurangan emisi karbon lain yang lebih substantif dan relevan, misalnya konversi pembangkit listrik dari bahan bakar fosil menjadi sumber terbarukan, serta upaya konservasi dan restorasi hutan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close Search Window
↑