Oleh: Danu Patria P
(Departemen Perbankan Syariah)
Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di Harian KONTAN, 10 Oktober 2023
Baru-baru ini, laporan dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyimpulkan bahwa penyebab terbesar dari polusi udara di Jakarta adalah dari PLTU batu bara yang ada di daerah sekitar Jakarta. Oleh karena itu, untuk mengurangi pencemaran udara, dan yang lebih penting, mencapai target nett zero emition Indonesia pada tahun 2060 sesuai dengan Paris Agreement, Indonesia harus mempercepat transisi menuju energi bersih.
Namun, rencana transisi energi tersebut menghadapi permasalahan pendanaan yang signifikan. Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) memperkirakan bahwa Indonesia perlu menyediakan antara US$170 miliar dan US$230 miliar per tahun dalam proyek energi terbarukan dan efisiensi energi untuk mencapai tujuan nett zero emission sesuai target. Namun demikian, pemerintah hanya dapat menganggarkan kurang lebih US$35 miliar per tahun untuk proyek transisi energi.
Pendanaan asing juga hanya dapat memenuhi sebagian kecil dari gap pendanaan ini. Sebagai contoh, kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang ditandatangani dalam pertemuan G20 tahun lalu “hanya” akan menyediakan US$20 miliar untuk transisi energi Indonesia. Bantuan ini pun masih menghadapi kesulitan dalam teknis pembayarannya, sehingga sampai saat ini Indonesia masih belum menerima satu sen pun dana dari program tersebut.
Memahami bahwa terdapat kesenjangan besar antara dana pemerintah dan bantuan asing untuk mememenuhi rencana transisi energi, Indonesia perlu meningkatkan peranan sektor swasta sebagai sumber pendanaan. Namun demikian, perbankan sebagai sumber pembiayaan terbesar di Indonesia, masih relatif kurang berkontribusi dalam proyek transisi energi. Salah satu penyebabnya adalah karena bank-bank di Indonesia mayoritas masih menggunakan metode corporate financing dalam menganalisis proposal kredit, dibandingkan dengan menggunakan metode project financing.
Dalam corporate financing, bank menilai kelayakan calon debitur terutama dengan menganalisis kinerja keuangan mereka, tanpa memperdalam aspek-aspek intrinsik dari aktivitas penggunaan dananya. Faktor utama analisa kredit bersumber dari laporan keuangan debitur, kualitas agunan, reputasi keuangan, dan familiaritas bank dengan debitur. Dalam model ini, perusahaan besar dan mapan akan dengan mudah mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah sementara proyek baru dan inovatif akan dianggap berisiko. Andaipun proyek-proyek inovatif tersebut bisa bisa mendapatkan pendanaan dari bank, suku bunganya juga akan menjadi lebih tinggi karena terdapat tambahan premi risiko.
Sebaliknya, dalam metode project financing, bank mengevaluasi karakteristik dan model bisnis dari proyek yang dibiayai itu sendiri, serta mengintegrasikan bank sebagai stakeholder yang aktif. Sebagai mitigasi risiko, semua aset proyek termasuk kontrak, garansi, dan hak klaim asuransi/penjaminan menjadi jaminan bagi bank dan pendorong utama dari pendanaan. Selain itu, berbeda dari corporate financing di mana pembayaran hutang dibayar dari arus kas debitur, dalam project financing aliran kas yang dihasilkan oleh proyek itu sendiri lah yang digunakan untuk pembayaran kewajiban.
Berdasarkan karakteristik tersebut, metode project financing telah digunakan untuk membiayai proyek energi terbarukan yang berskala besar dan inovatif di banyak negara di seluruh dunia, antara lain TuNur Solar Park di Tunisia, Noor Solar Power Complex di Maroko, dan Atacama Solar Power Project di Chile. Dengan metode project financing, jangka waktu panjang dalam proyek energi berkelanjutan berskala besar dapat diselaraskan dengan karakteristik kewajiban jangka panjang dalam project financing. Keselarasan ini memastikan bahwa kewajiban keuangan proyek sejalan dengan hasil proyek, sehingga mengurangi risiko gagal bayar. Selain itu, meskipun pada masa awal-awal beroperasi investor mungkin tidak langsung dapat memperoleh pengembalian secara rutin, dalam jangka panjang apabila telah berjalan dengan baik, proyek yang dibiayai dengan project financing dapat memiliki potensi pengembalian yang lebih tinggi bagi bank sesuai dengan maturitas proyek.
Bagi pemilik proyek, pembiayaan menggunakan metode project financing juga lebih menguntungkan, antara lain karena pembayaran kewajiban bersifat non-recourse. Pendanaan hanya terikat kepada objek proyek saja, sehingga aset pribadi pemilik proyek dapat tetap terlindungi jika terjadi kegagalan. Selain itu project financing juga lebih memungkinkan pemilik proyek untuk mendapatkan pembiayaan dari investor-investor lain dengan skema yang berbeda sesuai dengan kebutuhan proyek, sehingga kebutuhan dana dapat lebih tercukupi. Lebih jauh lagi, dengan adanya lebih banyak investor, maka bank dan para investor lain secara bersama-sama dapat saling berbagi risiko atas proyek energi terbarukan tersebut.
Sebagai kesimpulan, agar dapat membiayai proyek transisi energi sangat penting bagi bank untuk dapat beralih ke metode project financing. Sebagai langkah awal bank milik negara dapat didorong untuk membiayai proyek energi terbarukan skala kecil atau menengah yang dapat dijadikan model dan contoh bagi bank lainnya untuk mengikuti. Dengan lebih banyak proyek yang terlaksana, learning curve dapat tercipta dan bank-bank akan dapat menjadi lebih efisien dan percaya diri dalam menggunakan metode project financing.
Pemerintah juga dapat mempercepat investasi transisi energi dari sektor swasta dengan program Public-Private Partnership (PPPs), di mana lembaga pemerintah berkolaborasi dengan investor swasta. Dari kombinasi pendanaan dan ekspertis dari pemerintah dan swasta, PPPs akan dapat mempercepat penerapan solusi energi berkelanjutan dan mendorong manfaat sosial dan lingkungan yang lebih luas.
Selain itu insentif lain yang dapat diberikan antara lain keringanan pajak bagi bank yang membiayai proyek energi bersih, jaminan pemerintah untuk proyek-proyek tersebut, dan juga dengan menyelenggarakan workshop dan asistensi bagi pengambil keputusan di bank dalam memahami project financing khususnya untuk proyek energi hijau.