Artikel ini dibuat oleh Elleriz Aisha Khasandy (Pemeriksa), dan telah dimuat di Harian Kontan yang terbit pada tanggal 3 Januari 2024

Memasuki tahun 2024, OJK memberi porsi perhatian yang semakin besar terhadap penyelenggaraan usaha pinjaman peer to peer (P2P) berbasis teknologi (pinjaman online atau pinjol). Hal ini mengingat pertumbuhan pinjol semakin pesat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data per September 2023, saat ini terdapat 101 Fintech Lending Company yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan total aset mencapai 7.413 miliar Rupiah. Selain itu, terdapat peningkatan tren pada outstanding pinjaman sebesar 12,46% dibandingkan tahun 2022.

Salah satu faktor penting maraknya Pinjol adalah karena keberadaan P2P dianggap menjadi penyelamat bagi masyarakat ataupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) unbankable untuk mendapatkan pinjaman dengan proses yang relatif simple. Namun, jumlah pembiayaan yang disalurkan pinjol masih relatif rendah dibandingkan pembiayaan lain.

Seiring dengan tren pertumbuhan Pinjol, aspek literasi perlu mendapat perhatian yang memadai, agar bertumbuh sehat dengan dampak negatif yang dapat ditoleransi masyarakat. Berdasarkan hasil survey nasional 2022, literasi keuangan nasional baru mencapai angka 49,68 %. Sedangkan secara spesifik untuk layanan pendanaan bersama berbasis teknologi, tingkat literasi layanan pendanaan bersama berbasis teknologi masih pada kisaran angka 10,9%. Sedikit lebih baik daripada literasi tahun 2019 (10,56%).

Dengan melihat komparasi data pertumbuhan industri pinjol dengan literasi keuangan, tidak heran kalau terdapat berbagai permasalahan fundamental dalam bisnis pinjol, seperti penagihan yang intimidatif, penyebaran data pribadi baik lender maupun peminjam, maraknya pinjol illegal, bahkan hingga adanya kasus korban bunuh diri karena terjerat Pinjol.

NPL tinggi

Secara garis besar, permasalahan Pinjol dari sisi nasabah adalah tingginya Non Performing Loans (NPL), hal ini dibuktikan dengan NPL Pinjol yang lebih tinggi dibandingkan perbankan pada September 2023 lalu, yaitu 2,82% dibandingkan dengan perbankan sebesar 0,77%

Salah satu penyebab tingginya NPL pinjol disinyalir karena kecepatan proses verifikasi konsumen atau yang biasa dikenal dengan istilah Know Your Customer (KYC). Hal ini terjadi karena pada saat proses meminjam dana, petugas hanya berusaha menyelesaikan target, sehingga mengabaikan proses KYC yang proper. Tidak heran jika seorang konsumen yang sudah tidak sanggup membayar di provider pinjol A, dapat dengan mudah mendapatkan pinjaman lain dari provider pinjol B. Disisi lain, karena proses KYC yang tidak mumpuni ini banyak juga penipuan data diri dengan menggunakan identitas pihak lain untuk meminjam dana.

Hal tersebut juga dapat disebabkan karena kelemahan credit scoring yang dilakukan oleh Perusahaan pinjol. Credit scoring merupakan penilaian yang menjadi dasar lender sebelum memberikan pinjaman. Proses ini penting bagi perusahaan Pinjol karena membantu memastikan bahwa pinjaman diberikan kepada orang yang tepat dengan limit yang sesuai dengan kemampuan bayarnya.

Dalam mengoptimalisasi penggunaan credit scoring, tantangan yang akan dihadapi pinjol adalah proses akses data yang dibutuhkan agar sistem dapat memproses penilaian terhadap calon konsumen. Salah satu alternatif dari credit scoring ini adalah menggunakan teknologi kecerdasan buatan, seperti hal nya yang dilakukan di beberapa negara.

Kecerdasan Buatan

Agarwal, Alok, Ghosh, dan Gupta (2020) dalam risetnya mengemukakan bahwa data mobile dan social print lebih signifikan dalam memprediksi kemampuan bayar nasabah dibandingkan dengan data tradisional. Adapun yang dimaksud mobile dan social footprint adalah data call-log nasabah, variasi aplikasi pada mobile phone nasabah, juga social media (socmed)  nasabah dan interaksi pada sosmednya maupun akun e-commerce-nya.

Penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence yang efisien dapat menjadi salah satu alternatif. Namun demikian, perlu diperhatikan terkait keamanan dan transaparansi data sebagaimana Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/SEOJK.06/ 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang salah satunya menyatakan bahwa “Penyelenggara dalam menjalankan kegiatan usaha hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai milik Pengguna”. Hal ini penting untuk menjadi perhatian karena masyarakat Indonesia belum teredukasi dengan baik oleh pengetahuan dan pembelajaran kecerdasan artifisial. Selain itu, pelaksanaan peraturan satu data Indonesia masih menghadapi sikap silo atau ego-sektoral dari tiap pemilik data sebagaimana disebutkan dalam Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020-2045.

Dalam konteks inilah, OJK berupaya untuk memperbaiki penyelenggaraan pinjaman online melalui peluncuran Roadmap Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi atau LPBBTI pada Oktober 2023. Beberapa poin penting dari Roadmap ini diantaranya seperti permodalan, tata kelola perusahaan pinjol, infrastruktur teknonologi yang memadi, credit scoring bagi peminjam dana, perlindungan konsumen, dan aspek lainnya seperti membuat Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) yang karakteristiknya hampir mirip dengan SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan.

Selain itu, dalam rangka peningkatan awareness masyarakat terhadap produk yang digunakan, perusahaan pinjol perlu juga melakukan literasi yang lebih masif terkait pinjol. Misalnya memberikan daftar QnA (pertanyaan dan jawaban) terkait konsekuensi dari pinjamannya, atau memberikan kewajiban kepada perusahaan pinjol melakukan sosialisasi minimal 2 kali dalam setahun.  Selain itu, perlu dilakukan kajian dan pengembangan terkait regulasi khusus mengenai credit scoring pada Pinjol mengingat saat ini credit scoring hanya diatur melalui POJK Nomor 13 tahun 2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan .

Dengan adanya peran OJK terhadap penguatan pada dasar-dasar LPBBTI tersebut diharapkan penyelenggaraan  pinjol dapat bertumbuh tidak hanya pada sektor konsumtif, namun mendorong ekonomi produktif terutama untuk menyasar UMKM. Selain itu, juga menjangkau banyak masyarakat luas untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat dengan suku bunga yang wajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close Search Window